Tulungagung, Mataraman.net – Beberapa kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung dan berhasil digagalkan sepanjang tahun 2026. Meski begitu, petugas akan melakukan peningkatan pengamanan untuk memastikan tidak adanya barang haram yang masuk ke lapas.
Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Tulungagung, Satrio Widagdo mengatakan terdapat dua kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas sepanjang tahun 2026. Rinciannya, kasus pertama terjadi pada pertengahan bulan Maret 2026 kemarin dan terbaru pada Oktober 2026.
“Dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas itu berhasil digagalkan oleh petugas sebelum sempat masuk ke area hunian warga binaan,” kata Satrio Widagdo, Minggu (1/11/2026).
Sebagai tindak lanjut, petugas akan memperkuat sistem pengawasan dengan menambah jumlah perangkat CCTV. Saat ini, sebanyak 36 titik perangkat CCTV yang ada di sekitar area Lapas Kelas IIB Tulungagung termasuk area rawan.
Namun, petugas masih harus melakukan pemetaan titik rawan lainnya yang masih belum terjangkau perangkat CCTV. Hal ini dilakukan sebagai langkah memperkuat pengamanan untuk mencegah upaya penyelundupan di Lapas Tulungagung.
“Pertama kami akan perkuat dengan penambahan CCTV. Terutama di titik-titik rawan sudah kita lengkapi semua, kita tambah lagi, kita perkuat,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengusulkan pengadaan perangkat X-Ray yang saat ini masih belum tersedia. Pengadaan alat itu telah diusulkan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk anggaran tahun 2027.
Perangkat X-Ray itu nanti akan dipakai untuk memperketat proses sterilisasi barang maupun tamu yang masuk. Bahkan, personel yang bertugas pada bagian pemeriksaan barang dan badan juga akan diperkuat melalui pelatihan.
“Kendala kami saat ini belum ada perangkat X-Ray. Tetapi kami sudah mengusulkan ke pusat untuk anggaran tahun 2027 mendatang,” ujarnya. (sal/red)



