Tulungagung, Mataraman.net – Tri Hariadi resmi kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung pada Rabu (12/8/2025). Kondini ini menjadi sejarah baru di Tulungagung, dimana ia pernah menjabat sebagai Sekda sebanyak dua kali.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, pelantikan Tri Hariadi sebagai Sekdakab Tulungagung merupakan hasil dari pengisian jabatan melalui seleksi terbuka. Berbagai aspek seperti kinerja, latar belakang, rekam jejak turut menjadi aspek selama proses seleksi berlangsung.
“Pengangkatan dan pelantikan sekretaris daerah ini telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dan Gubernur Jawa Timur serta telah mendapatkan persetujuan secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” kata Ahmad Baharudin, Rabu (12/8/2026).
Sementara itu, Sekda Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk membantu mewujudkan visi dan misi Plt Bupati Tulungagung. Salah satunya melalui sunergi dan kolaborasi yang kuat dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami juga membutuhkan dukungan dari semua pihak agar kepemimpinan Plt Bupati Tulungagung semakin baik, dari sisi pemerintahaan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Tri Hariadi.
Saat ini, Tri Hariadi menilai jika Pemkab Tulungagung harus selalu introspeksi dan melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan. Kritik dan saran tentunya akan menjadi motivasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih baik.
Sedangkan terkait pengisian kepala OPD yang masih diisi oleh Pelaksana Teknis (Plt), hal ini menjadi kewenangan Plt Bupati. Namun, dia akan memberikan saran dan masukan agar pengisian jabatan didasarkan pada daftar urut kepangkatan maupun rekam jejaknya.
“Pengisian jabatan kepala OPD ini harus menggunakan prinsip atau menempatkan orang yang tepat pada pekerjaan yang tepat. Kami tentu akan memberikan saran itu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Tri Hariadi sebelumnya sempat menjabat sebagai Sekda Tulungagung pada Februari 2024 di masa kepemimpinan Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
Namun pada Desember 2025, dirinya dibuang oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo untuk menempati posisi sebagai Kepala Disnakertrans Tulungagung.
Kemudian pasca OTT KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo, tombak kepemimpinan di kota marmer beralih kepada Ahmad Baharudin yang didapuk sebagai Plt Bupati Tulungagung.
Dibawah kepemimpinannya, Tri Hariadi kembali menjabat sebagai Pj Sekda mulai bulan Mei 2026 dan tiga bulan setelahnya, dia resmi menjabat kembali sebagai Sekda Definitif. (sal/red)



