Warga Desa Pulosari Tulungagung Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Sungai Brantas

Tulungagung, Mataraman.net – Seorang pria paruh baya berinisial S (56) warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditemukan mengapung di Sungai Brantas pada Senin (17/8/2036) sore. Korban diduga terpeleset saat melakukan aktivitas di bantaran Sungai Brantas.

Kapolsek Ngunut, Kompol Tri Nuartiko mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang berada di perahu penyeberangan. Saat itu, warga tersebut hendat menyeberang menuju wilayah Blitar sekitar pukul 15.30 WIB.

“Awalnya saksi melihat sesosok tubuh mengapung dalam posisi tengkurap terbawa arus Sungai Brantas eari arah timur ke barat dan tersangkut di dekat pusaran air” kata Kompol Tri Nuartiko, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :  'Mobil Senyum' Polres Tulungagung-HIPMI Bagikan 150 Nasi Kotak di Masjid Bandung

Saksi kemudian melaporkan temuan itu kepada perangkat Desa Pulosari dan laporan diteruskan ke Polsek Ngunut. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis dan petugas medis.

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban sekitar pukul 17.45 WIB. Setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui merupakan warga Desa Pulosari yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan.

“Jenazah korban segera dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan visum luar oleh petugas,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga kuat meninggal dunia murni karena tercebur ke Sungai Brantas.

Baca Juga :  Lomba Qiroatul Hajat di Tulungagung: Budaya dan Agama Saling Memperkaya

Sesuai keterangan pihak keluarga, korban memang sering membuang sampah dan mencari rumput di tepi sungai. Atas keterangan itu, korban diduga tetpeleset saat melakukan aktivitas di bantaran Sungai Brantas.

“Keluarga korban menerima peristiwa itu sebagai musibah dan menyatakan tidak berkenan dilakukan otopsi yang dikuatkan dalam surat pernyataan,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cegah Aksi Balap Liar di Tulungagung, Polisi Amankan 19 Motor Pakai Knalpot Brong

Tulungagung, Mataraman.net - Belasan kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong diamankan oleh petugas Polsek Tulungagung Kota. Kendaraan bermotor itu diamankab sebagai upaya untuk mencegah...