Dugaan Keracunan MBG di Tulungagung, SPPG Pakisrejo Baru Ajukan SLHS Pasca Insiden

Tulungagung, Mataraman.net – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo Tulungagung rupanya baru memproses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada akhir Juli 2026 kemarin. Mirisnya, proses pengajuan SLHS itu baru diajukan pasca adanya insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Mamik Hidayah mengatakan, dapur SPPG Pakisrejo belum memiliki SLHS. Pihak SPPG diketahui baru mengajukan SLHS setelah adanya insiden dugaan keracunan MBG di wilayah itu.

“Mereka baru mengajukan pada 31 Juli 2026 kemarin atau empat hari setelah adanya insiden dugaan keracunan pertama di Kecamatan Rejotangan,” kata Mamik Hidayah, Minggu (9/8/2026).

Baca Juga :  Resmikan SPPG TKA PBNU, Gus Yahya: Program MBG sebagai Instrumen Demokratisasi Ekonomi

Informasi yang didapat petugas, sebenarnya SPPG Pakisrejo sudah mempersiapkan berkas pengajuan SLHS sejak lama. Namun, pihak SPPG tidak kunjung menyerahkan berkas pengajuan itu kepada Dinkes Tulungagung.

Sebenarnya, tahapan untuk memproses sampai terbitnya SLHS tidak membutuhkan waktu yang lama yakni hanya 10 hari. Hanya saja, prosesnya menjadi lama karena berkas yang tidak sesuai dan dikembalikan justru tidak langsung dikerjakan oleh SPPG.

“Jadi saat berkas diserahkan, kami periksa apakah sudah sesuai, kalau memang belum sesuai kami kembalikan untuk dibenahi. Nah saat proses ini justru tidak kunjung diserahkan ke kami lagi,” ungkapnya.

Pengajuan berkas itu, dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) dan saat ini masih perlu diperiksa kesesuaiannya. Apabila berkas yang diberikan tidak sesuai, maka Dinkes Tulungagung akan mengembalikan berkas itu ke pihak SPPG.

Baca Juga :  Sri Rahayu Mundur, Karpet Merah Romy Soekarno DPR RI: Emm Gak Usah Itu!

Meski SPPG Pakisrejo saat ini berhenti sementara, petugas Dinkes tetap bisa memproses berkas itu apabila dinyatakan sudah sesuai. Namun untuk penerbitan SLHSnya harus dipending sampai keluar surat untuk operasional SPPG itu.

“Proses pemeriksaan higiene sanitasi maupun Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tetap kami proses. Kalau untuk penerbitan SLHSnya masih menunggu,” ungkapnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

MWCNU Besuki Gelar Istighosah Berharap Muktamar ke-35 Berjalan Lancar dan Beri Teladan

Tulungagung, Mataraman.net - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, secara khidmat menghelat istighosah menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU)...