Layanan SKCK Daring Via Polri Super App Dapat Apresiasi Masyarakat Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net –  Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring yang dijalankan oleh Satintelkam Polres Tulungagung mendapat apresiasi positif dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan warga bernama Nida Amalina dan Bagus Adining W, yang merasakan langsung kemudahan dan kecepatan proses layanan Layanan SKCK daring Via Polri Super App.
‎
“Dengan adanya SKCK daring mempermudah, karena bisa langsung membuat SKCK langsung dari HP masing masing, pada saat mengambil di Polres pelayananan ramah sekali,” beber Nida Amalina, Senin (3/11/2025).

‎Selain Nida,  Bagus Adining juga merasakan kemudahan saat membuat SKCK secara daring.

Baca Juga :  Belasan Pejabat Saksi OTT KPK Bupati Tulungagung Diterbangkan lewat Bandara Juanda

“Pelayanannya lebih mudah, efisien, lebih cepat, tanpa persyaratan lain lain,” ungkap Bagus Adining.
‎
‎Melalui layanan SKCK daring, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring menggunakan Aplikasi Super App Polri yang kini bisa diunduh melalui Playstore.

‎Aplikasi ini memudahkan warga untuk mengunggah dokumen, melakukan verifikasi data, dan mencetak bukti registrasi sebelum datang ke kantor polisi untuk pengambilan fisik SKCK.
‎
‎Kasat Intelkam Polres Tulungagung Iptu Nova Ardillah menyampaikan, sistem ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.
‎
“Cukup mengunduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, memilih lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK serta pembayaran PNBP secara daring sebelum datang ke kantor polisi seperti di Polres Tulungagung,” ujar Kasat Intelkam, Senin (03/11/2025).

Baca Juga :  BPOM Kediri-Dinkes Trenggalek Temukan Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil

Dirinya menerangkan, layanan digital melalui aplikasi Polri Super App ini merupakan layanan SKCK full daring, dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

Ia menerangkan pemohon SKCK yang memiliki KTP di luar Provinsi Jatim dan saat ini sedang berada di dalam provinsi Jatim juga bisa dilakukan penerbitan di Jatim.

“Contohnya jika pemohon seorang warga Jateng dan saat ini sedang berada di Tu3ttklungagung, melalui aplikasi Polri Super App si pemohon memilih lokasi penerbitan di Polda atau Polres terdekat. Maka pemohon SKCK bisa menuju Polda atau Polres tersebut untuk mengambil SKCK nya,” tandasnya. (bahr/red)

Baca Juga :  Sidang Ketiga Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, JPU KPK Fokus Dalami Dugaan Aliran Dana Suap

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Menduga Ada Rekayasa Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung, Curigai Maling Sebenarnya di Internal Pemkab

Tulungagung, Mataraman.net - Tim Kuasa Hukum terdakwa menilai jalannya persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga...