Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Bandung Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net – Seorang anak berusia 14 tahun menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di Kecamatan Bandung Tulungagung. Saat ini, petugas kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban yang masih di bawah umur sedang mengendarai sepeda motornya seorang diri.

“Kasus penganiayaan anak di bawah umur ini tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Bandung,” kata AKP Andi Wiranata Tamba, Senin (26/10/2026).

Saat sedang asyik berkendara, korban tiba-tiba bertemu sekelompok orang yang tidak dikenal saat berada di tengan perjalanan. Korban kemudian dihentikan oleh sekelompok orang itu hingga terjadilah aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Akun Resmi Pemkab Tulungagung Dihack, Warga Mangaku Resah

Akibat aksi penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian wajah terutama pada hidung dan bibir. Sesuai informasi yang didapat petugas, para pelaku diduga melakukan penganiayaan pada korban dengan tangan kosong.

“Sesuai keterangan, korban mendapat penganiayaan dari pelaku dengan tangan kosong,” ungkapnya.

Kasus penganiayaan anak di bawah umur ini awalnya ditangani oleh petugas Unit Reskrim Polsek Bandung. Namun karena korban masih dibawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

Saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan sejumlah saksi untuk menguatkan penyelidikan. Apabila alat bukti dinilai sudah cukup, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk langkah hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Selama Tiga Bulan, Polres Tulungagung Ungkap 36 Kasus Narkoba, 40 Orang Jadi Tersangka

“Kasus ini sudah dalam penanganan UPPA Satreskrim Polres Tulungagung dan masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Berkas Perkara Lengkap, Kades Kedungwaru Tulungagung Diserahkan ke Kejaksaan

Tulungagung, Mataraman.net - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kedungwaru, Tulungagung berinisial MT kini sudah masuk tahap II. Saat ini, tersangka beserta...