Satu Rumah di Trenggalek Hangus, Kerugian 75 Juta dan Satu Orang Luka Bakar

Trenggalek, Mataraman.net, Kebakaran terjadi di Dusun Picis RT 34 RW 08 Desa Pringapus Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek. Kebakaran terjadi tersebut membuat rumah hangus mengalami kerugian Rp 75 juta dan satu orang mengalami luka bakar.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek Habib Solehudin mengatakan kejadian terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 11.45 WIB di rumah Ladiman. Satu orang mengalami luka bakar dan menjalani perawatan.

“Kalau korban Tukirah 65 tahun mengalami luka bakar. Sementara aset yang bisa diselamatkan, rumah senilai Rp 100 juta,” ujar Habib Sholehudin kepada awak media.

Untuk kronologi kejadian, Habib menerangkan bahwa tetangga korban Sukadi melihat api yang sudah membakar bagian kamar rumah. Lalu, ia melaporkan ke perangkat Desa Pringapus Kecamatan Dongko. Lantas teruskan ke nomor aduan pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,5 Pacitan, Terasa di Trenggalek-Blitar Tidak Berpotensi Tsunami

Mendapat laporan tersebut, petugas piket langsung menuju ke lokasi dengan jarak lumayan jauh sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Selanjutnya saat petugas dan armada tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api.

“Baru pukul 12.58 WIB proses pemadaman api selesai,” ujarnya singkat.

Untuk memadamkan api, Petugas Damkar menerjunkan 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran serta 1 unit Hilux AG 8263 YP. Sedangkan untuk personel yang terlibat dari Polsek Dongko, Babinsa Pringapus hingga Tagana Trenggalek.

“Termasuk Perangkat Desa Dongko, ⁠Trantib Kecamatan Dongko dari PLN serta masyarakat sekitar ikut memadamkan api,” ulasnya.

Habib mengaku untuk penyebab utama kebakaran ini diduga karena adanya korsleting listrik. Sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar seisi pemilik rumah. (mad)

Baca Juga :  Kapolres Blitar Larang Sound Sistem dengan Suara Melebihi-Timbulkan Keluhan Warga

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jalani Wajib Lapor Sampai Bebas Murni, Mantan Bupati Tulungagung Kini Hirup Udara Segar

Tulungagung, Mataraman.net - Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo akhirnya resmi bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Selasa (27/10/2026). Setelah bebas...