Resah Peredaran Minol, Forsikada Tulungagung Dorong Pemerintah Daerah dan APH Perketat Pengawasan

Tulungagung, Mataraman.net – Masyarakat di Kecamatan Gondang, Tulungagung bersama sejumlah tokoh maayarakat menolak peredaran minuman beralkohol (Minol) di wilayahnya. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memperketat terkait peredaran minol di Tulungagung.

Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Gondang (Forsikada), Syahrul Munir mengatakan, masyarakat Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung sudah resah atas peredaran minol di wilayah itu. Mereka mendorong agar Pemerintah Daerah maupun APH memperketat peredaran minol.

“Toko, warung maupun tempat hiburan yang menjual minol harus diawasi secara ketat. Penindakan juga diharapkan dilakukan terhadap usaha yang diketahui melanggar ketentuan,” kata Syahrul Munir, Sabtu (26/9/2026).

Baca Juga :  Jalur Blitar-Tulungagung Dipastikan Aman untuk Mudik Gunakan Kereta Api

Masyarakat menilai jika peredaran minol berpotensi merusak masa depan generasi muda dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Peredaran minol juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Forsikada menilai peredaran miras dapat memicu tumbuhnya pasar gelap dan membuka celah praktik suap. Praktik suap itu utamanya dikhawatirkan terjadi pada oknum petugas agar bisnis minol dapat berjalan aman dan lancar.

“Bisnis minol ilegal yang berputar cepat, seringkali melibatkan praktik suap kepada oknum petugas agar bisnis mereka tetap berjalan,” unqgkapnya.

Atas dasar itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Gondang mengingatkan jika tidak ada generasi muda yang unggul jika mengkonsumsi minol. Maka, Forsikada menolak dengan tegas berdirinya toko, outlet atau tempat hiburan yang menjual minol.

Baca Juga :  Diduga Curi Jagung Pipil, Polsek Pakel Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Demi mewujudkan itu semua, semua pihak harus berkomitmen untuk membangun benteng pertahanan keluarga dan lingkungan dari pengaruh minol. Forsikada tidak akan tinggal diam melihat moral lingkungan terutama generasi muda dirusak oleh minol.

“Mari bersatu padu, bahu-membahu menolak peredaran miras demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, tenteram dan beradab,” pungkasnya. (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jawa Timur Meningkat, Terbanyak Capai 211 Kasus

Tulungagung, Mataraman.net - Sepanjang tahun 2026, terjadi kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jawa Timur. Kenaikan kasus itu dipengaruhi oleh udara panas...