Tulungagung, Mataraman.net – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungsari 1. Penghentian ini tidak lain setelah terjadinya dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) terhadap ratudan siswa dan guru SMKN 1 Boyolangu.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Tulungagung, Habibi mengatakan, saat ini SPPG Tanjungdari 1 telah disuspen atau dihentikan sementara operasionalnya. Artinya, disana sudah tidak ada lagi aktivitas produksi maupun distribusi MBG kepada sasaran penerima manfaat.
“Saat ini sudah dihentikan sementara, proses dari BGN tidak menunggu waktu lama,” kata Habibi, Sabtu (26/9/2026).
Proses penghentian sementara operasional SPPG Tanjungsari 1 itu akan berlangsung selama 20 hari. Selama opersional dapur dihentikan, BGN akan memberikan pembinaan terkait standar operasional prosedur (SOP).
Keputusan penghentian sementara operasional SPPG Tanjungsari 1 itu tidak lain akibat insiden di SMKN 1 Boyolangu. Tercatat setidaknya ada 198 siswa maupun guru di sekolah itu yang mengeluh mengalami gangguan pencernaan.
“Selama penghentian sementara, kami melakukan pembinaan tentang peningkatan dan perbaikan SOP yang dulu masih kurang,” ungkapnya.
Selain itu, BGN juga telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap SPPG Tanjungsari 1 sebelum dihentikan. Salah satu hal yang menjadi sorotan yakni terkait menu yang disajikan oleh dapur SPPG Tanjungsari 1.
Saat terjadi insiden dugaan keracunan MBG, dapur SPPG Tanjungsari 1 menyajikan ayam bakar, sambal dan buah anggur. BGN menilai jika menu yang disajikan itu berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan.
“Jadi menu seperti itu kalau ketemu orang yang kurang sehat pasti mengalami gangguan pencernaan,” pungkasnya. (sal/red)



