Hutan Jati Trenggalek Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api gegara Medan Terjal

Trenggalek, Mataraman.net, Hutan jati terbakar hebat milik perhutani masuk wilayah masuk RPH Trenggalek BKPH Trenggalek KPH Kediri dalam wilayah administratif Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) kesulitan memadamkan api karena lokasi medan terjal.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono menjelaskan bahwa mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa ada kebakaran hutan di wilayah Gunung Ja’as.
Tim gabungan mendatangi lokasi kebakaran dan memadamkan api dengan cara gepyok dan ilaran.

“Petugas kesulitan memadamkan api gegara enerangan kurang dan medan terjal. Serta kondisi malam hari agak menyulitkan personel untuk sampai di titik api,” ujar Stefanus Triadi Atmono, Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Area Hutan Tulungagung, Diduga Ini Penyebabnya

Triadi menerangkan luas lahan yang terbakar kurang lebih seluas 2 hektar dengan tanaman selain Pohon Jati juga Pohon Akasia dan semak belukar membuat api mudah merembet.

Petugas gabungan yang ikut memadamkan selain dari BPBD Trenggalek 10 personel juga dibantu oleh Satpol PP Trenggalek. Bhabinkamtibmas, Babinsa setempat, dari Disparbud 5 orang hingga Perhutani 8 orang.

“Satpol PPK 12 orang, TNI/Polri 5 orang dari Tagana Dinsos 3 orang serta Kwarcab 7 personel,” paparnya.

Pria yang pernah menjabat Kasatpol PP Trenggalek ini menerangkan bahwa api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan pada pukul 20.00 WIB. Dimana sebelumnya telah membuat sekat agar api tidak menjalar ke lokasi lain.

Baca Juga :  Kasus Curanmor di Tulungagung Terungkap, Pelakunya Ditahan Polsek Kediri Kota

“Kalau api berasal dari lahan pemajekan yang menjalar ke lahan perhutani,” imbuhnya.

Sementara untuk kerugian nihil dalam peristiwa kebakaran hutan kali ini. Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok ataupun membuat perapian saat membersihkan sampah. (mad)

Berita Terkait

Berita Terbaru

9 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Perkara Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

Sidoarjo, Mataraman.net - Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif dan ajudannya kembali digelar pada Jumat (11/9/2026). Pada persidangan kali...