PKS Tak Bisa Diperbarui Akibat Perubahan Regulasi, Pemkab Tulungagung Terancam Kehilangan Rp2 M

Tulungagung, Mataraman.net – Perubahan regulasi pengelolaan kawasan hutan dari Perhutani kepada Kementerian Kehutanan masih belum menghasilkan kejelasan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Imbasnya, pemkab Tulungagung berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, sampai saat ini masih belum ada kejelasan PKS terkait tata kelola lawasan hutan. Akibatnya, Pemkab Tulungagung tidak memiliki landasan hukum untuk menarik retribusi pariwisata di kawasan pesisir selatan.

“PKS terkait tata kelola kawasan hutan di pesisir selatan Tulungagung masih belum bisa diperbarui, sehingga kami tidak bisa menarik retribusi,” kata Ahmad Baharudin, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga :  ASN Deklarasi Netralitas Pilbup Trenggalek

Baharudin menyebut, belum adanya kejelasan regulasi ini menghambat optimalisasi PAD sektor pariwisata di Tulungagung. Padahal, potensi ekonomi di kawasan pesisir selatan sangat besar, sehingga kendala ini harus segera terselesaikan.

Secara rinci, PAD sektor pariwisata di Tulungagung pada tahun 2025 kemaein mampu menembus angka hampir Rp2 miliar. Apabila kejelasan regulasi ini tidak segera tercapai, Pemkab Tulungagung tentunya berpotensi kehilangan PAD tersebut di tahun 2026.

“Kami masih menunggu kepastian terkait perubahan regulasi tata kelola kawasan hutan ini agar tidak kehilangan potensi PAD itu,” ungkapnya.

Baharudin menegaskan jika Pemkab Tulungagung terus berupaya untuk melakukan penyelesaian status PKS itu. Bahkan, hal ini menjadi prioritas yang mendesak agar PKS atas tata kelola kawasan hutan bisa diperbarui.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Pemkab Tulungagung Gelar Apel Besar 3 Pilar

Apabila proses perizinan dan kejelasan payung hukum dari Kementerian Kehutanan selesai, target PAD pariwisata diproyeksikan melonjak signifikan. Pemkab Tungagung bahkan juga siap melakukan penyesuaian dan peningkatan target PAD.

“Asalkan PKS bisa segera diperbarui, kami siap menambah target PAD pariwisata untuk meningkatkan capaian PAD Tulungagung,” pungkasnya. (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sembilan Desa Terdampak Kekeringan, BPBD Tulungagung Salurkan 195 Ribu Liter Air Bersih

Tulungagung, Mataraman.net - Musim kemarau berkepanjangan di Tulungagung menyebabkan bencana kekeringan semakin meluas. Saat ini sebanyak sebilan desa terdampak akibat bencana kekeringan ini yang...