Tulungagung, Mataraman.net – DPRD Kabupaten Tulungagung terus mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin). Ranperda tersebut dinilai penting untuk memperkuat pendidikan spiritual dan karakter anak sejak usia dini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda TPQ dan Madin DPRD Tulungagung, Eko Wijianto, M.Pd, mengatakan regulasi ini dikhususkan bagi masyarakat beragama Islam sebagai upaya menjawab berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, masih banyak orang tua yang belum memahami pentingnya pendidikan baca tulis Al-Qur’an dan Madin bagi anak-anak. Di sisi lain, usia sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama dinilai menjadi fase rentan terhadap pengaruh negatif seperti narkoba dan pergaulan bebas.
“Ranperda TPQ dan Madin ini hadir untuk mendorong anak-anak belajar baca tulis Al-Qur’an, tauhid, akhlak, hingga baca tulis kitab. Harapannya, sejak dini mereka memiliki pondasi spiritual yang kuat sehingga mampu membentuk karakter yang berakhlak mulia dan terhindar dari pengaruh negatif,” ujar Eko.
Ia menegaskan, pembahasan ranperda tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD lintas partai. Menurutnya, semangat utama dari regulasi ini adalah menyiapkan generasi emas Tulungagung yang memiliki kekuatan spiritual di masa depan.
Dalam implementasinya nanti, pemerintah daerah disebut akan memiliki peran penting untuk memastikan anak-anak usia SD dan SMP, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok desa, mendapatkan pendidikan TPQ dan Madin.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya dukungan bertahap terhadap kesejahteraan para pengajar TPQ dan Madin melalui bantuan honorarium. Namun, lembaga TPQ dan Madin diwajibkan memiliki izin operasional resmi dari Kementerian Agama.
Eko menilai para ustaz dan ustazah selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengajar meski dengan fasilitas dan kesejahteraan yang terbatas.
“Walaupun para pengajarnya hanya mendapat semacam buat tukon sabun, tetapi semangat mereka luar biasa dalam menanamkan pondasi spiritual kepada anak-anak kita. Saya meyakini keikhlasan para ustaz dan ustazah akan membentuk karakter anak yang sopan santun, berbudi pekerti baik, dan berlandaskan ajaran Islam yang kuat,” katanya.
Saat ini, pembahasan ranperda telah memasuki tahap pembahasan antara tim pansus DPRD dan tim asistensi dari eksekutif. Setelah tahap tersebut selesai, ranperda akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses verifikasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
DPRD Tulungagung memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga perda resmi diterapkan.
“Kami dari legislatif akan terus mengawal perjalanan perda TPQ dan Madin ini. Saya meyakini dalam 10 sampai 15 tahun mendatang akan muncul generasi emas di Kabupaten Tulungagung yang memiliki pondasi spiritual kuat,” pungkas Eko. (sna/red)



