NewsTulungagung

Berikut Rekomendasi dalam Halaqah Pemikiran Santri di STAI Diponegoro Tulungagung

×

Berikut Rekomendasi dalam Halaqah Pemikiran Santri di STAI Diponegoro Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Halaqah Pemikiran Santri II di STAI Diponegoro. (mad)

Tulungagung, Mataraman.net – Halaqah Pemikiran Santri II Acara Halaqah Pemikiran Santri II sukses dihelat oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI Diponegoro Tulungagung dengan beberapa rekomendasi.

Ketua Program Studi PAI STAI Diponegoro, M. Kholid Thohiri menerangkan peran vital pesantren sebagai lembaga pendidikan asli dan khas Nusantara. Yakni sudah eksis sejak jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, masa penjajahan dan masa merebut kemerdekaan bahkan sekarang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Terdapat tiga fungsi utama kenapa penguatan pesantren penting, yaitu sebagai lembaga Tafaqquh fiddin (pendalaman ilmu agama), Dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ujar M Kholid Thohiri, Minggu (17/0/11/2024).

Mengambil tema “Strategi Penguatan Pesantren untuk Mendigdayakan Bangsa” sebagai bagian dari rangkaian agenda semarak PAI tahun 2024 yang diikuti para akademisi, santri dan mahasiswa.

Baca Juga :  Maryoto-Didik Resmi Mendaftar ke KPU Tulungagung Serta Adakan Selamatan

Sementara Ketua Himaprodi PAI Wildan menerangkan adanya halaqah ini selain membangun tradisi akademik para mahasiswa, juga pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang termasuk obyek kajian ilmu keprodian Pendidikan Agama Islam.

Berikut rekomendasi dalam Halaqah Pemikiran Santri II di STAI Diponegoro:
1. Penguatan Kelembagaan Pesantren
Penguatan kelembagaan mencakup beberapa aspek yaitu Legalitas dan Administrasi. Lalu, pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan keilmuan modern, dan meningkatkan mutu pendidikan melalui strategi peran kelembagaan penjaminan mutu di pesantren.

2. Peningkatan SDM pesantren, strategi peningkatan mutu SDM pesantren melalui kegiatan workshop, pelatihan dan beasiswa studi lanjut bagi santri, ustadz dan pengasuh pesantren.

3. Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi membangun usaha yang berbasis potensi pesantren dan lokal. Menjalin kerja sama dengan pemerintah, swasta, dan BUMN/BUMD/BUMDES untuk mendukung unit bisnis pesantren.

Baca Juga :  Paslon Fren Ucapkan Selamat ke Vinanda-Gus Qowim: Progam Bisa Bermanfaat untuk Kota Kediri

4. Digitalisasi Pesantren melalui integrasi teknologi melalui mengadopsi teknologi digital dalam pendidikan-pengajaran, administrasi, dan manajemen layanan pesantren.

5. Sinergi pesantren dengan Pemerintah
Mengakses dana dari APBN/APBD yang diatur dalam UU Pesantren untuk mendukung infrastruktur dan operasional pesantren. Selain itu melalui program Kemitraan pemberdayaan.

6. Peningkatan Peran Sosial Pesantren
Memperkuat posisi pesantren sebagai pusat dakwah yang moderat dan inklusif, serta sebagai pusat kajian Penguatan fikih kebangsaan.

7. Peningkatan Jejaring Pesantren
Kerjasama dalam negeri dan luar negeri yang mendukung peran strategis pesantren dalam pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Khususnya kerjasama Internasional di bidang pendidikan dengan lembaga pendidikan Islam di luar negeri untuk meningkatkan mutu dan reputasi.

8. Pelibatan masyarakat sekitar, alumni, organisasi sosial dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam mendukung kegiatan pesantren. (mad)