Maryoto-Didik Resmi Mendaftar ke KPU Tulungagung Serta Adakan Selamatan

Tulungagung, Mataraman.net – Pasangan Bacabup dan Bacawabup Maryoto Birowo dan dan Didik Girnoto Yekti mendaftar ke KPU Tulungagung di hari pertama. Ratusan simpatisan mengiringi pendaftaran pasangan yang memiliki akronim Mardinoto tersebut. Mereka menggelar selamatan metri di depan pintu gerbang KPU sebelum mendaftar.

Maryoto mengaku sengaja memilih hari pertama untuk mendaftar karena ingin memiliki waktu jika diperlukan perbaikan. Kelengkapan persyaratan adminitrasi sudah dilakukan sejak jauh hari. Sehingga saat proses pendaftaran Bacabup dan Bacawabup dibuka mereka sudah siap untuk mendaftar.

“Kami memilih mendaftar di hari pertama untuk mengantisipasi jika masih ada perbaikan persyaratan,” papar Maryoto Birowo, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga :  Kasus PMK di Trenggalek Kembali Muncul, 22 Ternak Terjangkit

 

Pasangan Mardinoto ini menawarkan program perubahan menuju kemajuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Adapun program konkretnya berupa peningkatan SDM, infrastruktur, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan lapangan kerja.

Pasangan Mardinoto menggelar selamatan metri di depan pintu gerbang KPU sebelum mendaftar.

“Program kami ingin membuat dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan memfasilitasi UMKM dan pengembangan pariwisata,” bebernya.

Maryoto menambahkan selama 3 tahun masa kepemimpinannya sebagai Bupati periode 2018-2023, tidak banyak perubahan yang dilakukan karena terkendala Covid-19. Seluruh anggaran di alokasikan guna keperluan penanganan Covid 19. Hal ini yang menjadi alasan pihaknya untuk maju kembali di Pilkada tahun ini.

“Apabila dipercaya kembali memimpin Tulungagung kami akan melakukan pekerjaan yang tertunda di periode sebelumnya,” pungkasnya. (mad)

Baca Juga :  Maju di Partai Lain, PDIP Tulungagung Surati Kader Copot Baliho

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sidang Perkara Perdata di Tulungagung, Majelis Hakim Tolak Pencabutan Gugatan Hingga Penggugat Kembali Mangkir

Tulungagung, Mataraman.net - Penggugat dalam perkara perdata Nomor 47/Pdt.G/2026/PN Tlg kembali mangkir tanpa alasan jelas dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis...