Tulungagung, Mataraman.net – Legislatif dan eksekutif di Tulungagung telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2026. Hasilnya, pendapatan daerah justru mengalami penurunan, sedangkan belanja daerah meningkat cukup tajam hingga terdapat defisit sebesar Rp477,6 Miliar
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, DPRD dan Pemkab Tulungagung telah menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2026. Setelah ini, Ranperda Perubahan APBD 2026 itu akan segera dikirim ke Pemprov Jawa Timur.
“Kami akan segera kirim ke provinsi untuk dievaluasi untuk menjadi APBD Perubahan 2026. Mudah-mudahan evaluasi cepat turun dan kita bisa menggunakan APBD Perubahan itu,” kata Ahmad Baharudin, Rabu (16/9/2026).
Pada postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp3,015 triliun berkurang Rp23.937 miliar. Artinya, pendapatan daerah menjadi Rp2,991 triliun setelah dilakukan perubahan.
Sedangkan untuk postur belanja daerah justru mengalami peningkatan dari yang semula Rp3,233 triliun bertambah Rp234,944 miliar. Dengan begitu, belanja daerah mencapai senilai Rp3,468 triliun setelah perubahan APBD 2026.
“Dikarenakan belanja lebih besar dari pada pendapatan, akan ada defisit Rp477,6 miliar setelah perubahan APBD 2026,” ungkapnya.
Sebagai upaya menutup defisit, Pemkab Tulungagung akan mengandalkan penerimaan pembiayaan. Besarannya dari yang semula senilai Rp218,768 miliar bertambah Rp258,881 miliar, sehingga total penerimaan pembiayaan mencapai Rp477,649 miliar.
Baharudin menyebut, penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan provinsi. Seperti perluasan kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan dasar.
“Peningkatan pelayanan dasar itu termasuk pendidikan, kesehatan hingga percepatan penurunan kemiskinan di Tulungagung,” pungkasnya. (sal/red)



