Rumah Lansia di Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Tulungagung, Mataraman.net -Rumah milik Nursiyah (71) warga lansia Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung terbakar pada Sabtu (12/9/2026) pagi tadi. Kebakaran itu diduga terjadi akibat korsleting listrik hingga menimbulkan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tulungagung, Iwan Supriyono mengatakan, petugas mendapat informasi sekitar pukul 07.42 WIB. Petugas segera menujut tempat kejadian kebakaran (TKK) untuk melakukan proses pemadaman.

“Kami menerjunkan satu armada damkar dan dua truk tangki suplai air untuk melakukan pemadaman,” kata Iwan Supriyono, Sabtu (12/9/2026).

Setibanya di TKK, api sudah sangat membesar dan melahap hampir sebagian besar bangunan rumah milik Nursiyah. Dikarenakan api yang cukup besar, proses pemadaman membutuhkan waktu sekitar 45 menit hingga api benar-benar padam.

Baca Juga :  Meriah, Festival Selawat se-Karesidenan Kediri Jadi Ajang Dakwah Kreatif di Tulungagung

Petugas memastikan, peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa karena penghuni rumah sempat melakukan evakuasi. Namun, bangunan rumah, dua unit sepeda motor dan peralatan rumah tangga milik korban ludes terbakar.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp200 juta,” ungkapnya.

Sesuai keterangan yang didapat, peristiwa kebakaran ini bermula saat saksi mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Saat itu, api yang berasal dari kamar tidur sudah membesar dan membakar dua kamar di rumah itu.

Saksi segera menggendong korban keluar rumah dan meminta bantuan warga untuk menyelamatkan barang berharga. Namun api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah termasuk barang-barang berharga di rumah itu.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Pendiri, Cara PWI Tulungagung Peringati HPN 2026

“Korban sudah mengalami kesulitan bergerak, sehingga memerlukan bantuan warga. Sesuai hasil pemeriksaan, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada stop kontak,” pungkasnya. (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terbukti Kumpul Kebo, Anggota Polres Tulungagung Hanya Kena Sanksi Patsus dan Demosi 5 Tahun

Tulungagung, Mataraman.net - Anggota Polres Tulungagung berinisial Aiptu YW yang kedapatan kumpul kebo dengan perempuan di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung telah menjalani hukuman...