Tulungagung, Mataraman.net – Temuan Kotak Box Styrofoam misterius yang sempat menggegerkan warga Kedungwaru tepatnya di tepi Jalan Pahlawan, depan kantor BAF Kedungwaru, pada Senin (20/4/2026) pagi sudah menemui titik terang.
Box tersebut berisi daging fillet dan sudah diambil kembali oleh pemilik lantaran mengetahui informasi dari sosial media.
Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan, sebelumnya sekitar pukul 08.00 WIB, satpam BAF yang hendak masuk kerja mengetahui paket box misterius dari Styrofoam yang dilakban coklat tanpa identitas pengirim maupun penerima. Merasa curiga, Agus bersama rekannya, Slamet Roy Mahendra, sempat menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengaku sebagai pemilik.
Keduanya kemudian memeriksa rekaman CCTV kantor dan menemukan bahwa paket tersebut diturunkan oleh dua orang yang mengendarai mobil pick up Grand Max berwarna hitam pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.08 WIB. Nomor polisi kendaraan tidak terlihat jelas dalam rekaman.
“Memang paket dari Sabtu sudah disitu, dan pada saat itu hari kantor BFA libur jadi tidak ada yang paham terkait box misterius tersebut,” ujar Iptu Nanang, Senin, (20/4/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Agus melaporkan kejadian ke Polsek Kedungwaru. Petugas bersama tim dari Polres Tulungagung segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai prosedur.
Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Identifikasi serta pengecekan menggunakan metal detector oleh anggota Samapta. Hasilnya, tidak ditemukan unsur logam berbahaya. Setelah dipastikan aman, paket kemudian dibuka dan diketahui berisi daging fillet atau daging slice yang sudah diiris, biasanya daging tersebut digunakan untuk grill.
“Isinya daging fillet yang dikemas kotak styrofoam kecil sebanyak 120 paket,” jelasnya.
Nanang melanjutkan, setelah dirasa aman seluruh isi paket kemudian diamankan ke Polres Tulungagung untuk penanganan lebih lanjut.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin, (20/4/2026), wanita bernama Cindy Laurenza (26), warga Kedungwaru, datang ke Polres Tulungagung dan mengaku sebagai pemilik paket tersebut. Ia mengetahui keberadaan paketnya setelah melihat informasi yang beredar di media sosial.
Menutut keterangan dari Cindy bahwa paket tersebut pesanan daging dari Surabaya sebanyak 120 pack dengan nilai sekitar Rp4.990.000, yang dibuktikan dengan dokumen pemesanan. Ia menyebut paket itu ditinggalkan di pinggir jalan karena tidak adanya pemberitahuan dari pihak jasa pengiriman, yang diduga akibat miskomunikasi.
“Paket box berisi daging tersebut ternyata Miss Komunikasi dari pihak pengirim,” Paparnya.
Atas temuan ini dan penanganan dari pihak kepolisian, Cindy secara pribadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankan paket tersebut.
“Kini paket sudah dikembalikan ke pemilik,” tandasnya. (bahr/red)


