Kampanye Mardinoto Tambal Jalan Rusak: Komitmen Perbaiki Infrastruktur

Tulungagung, Mataraman.net – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti terus mengisi tahapan kampanye ke berbagai daerah. Kali ini, kampanye dikemas dengan menguruk jalan raya yang kondisinya rusak parah.

Maryoto Birowo mengungkapkan bahwa Jalan Raya Popoh yang masuk wilayah Desa Ngentrong Kecamatan Campurdarat Tulungagung. Ia mengaku jalan ini merupakan urat nadi yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau jalannya tidak enak maka pengguna jalan akan kemana mana tidak bisa. Apalagi ini jalan menuju tempat pariwisata. Sehingga Mardinoto terpanggil memberikan bantuan wes pokoknya jalannya saya urug dahulu, seperti ini pokoknya tidak ada genangan air,” ujar Maryoto, Minggu, 17 November 2024.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT-108 RSUD dr Iskak Tulungagung

Maryoto menerangkan saat ini bahwa curah hujan sudah mengalami peningkatan, sehingga beberapa hari yang lalu ada curah hujan yang lebat langsung sudah banjir.

Paslon nomor urut 03, Maryoto – Didik. (and)

Oleh karena, pihaknya masih menguruk sementara jalan tersebut. Selanjutnya secara teknis kami akan minta bantuan yang jelas untuk di walles berkekuatan besar PU, dan

“Mardinoto insyaallah 27 November 2024 jika menang ini akan kita perbaiki. Belum jadi kami sudah peduli. Insyaallah kami akan perbaiki jalannya,” tegasnya.

Di akhir sambutan beliau, Maryoto mengajak kepada hadirin untuk memilih dirinya bersama Didik Girnoto Yekti untuk Pilkada Kabupaten Tulungagung. Serta Paslon Risma dan Gus Hans untuk Pilgub Jawa Timur.

Baca Juga :  Firhando Gumelar Siapkan Langkah Strategis dan Terukur Hadapi Bonus Demografi

“Mardinoto…menang, menang, menang. Risma Gus Hans, menang, menang, menang, resik-resik Jawa Timur,” ungkapnya. (mad)

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sidang Perkara Perdata di Tulungagung, Majelis Hakim Tolak Pencabutan Gugatan Hingga Penggugat Kembali Mangkir

Tulungagung, Mataraman.net - Penggugat dalam perkara perdata Nomor 47/Pdt.G/2026/PN Tlg kembali mangkir tanpa alasan jelas dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis...