Tulungagung, Mataraman.net – Baru sebanyak 30 persen zakat profesi yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tulungagung. Merespon hal ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tulungagung berencana untuk menaikkan target zakat profesi menjadi 100 persen.
Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, Abdul Wachid mengatakan, pihaknya memiliki target untuk meningkatkan pengumpulan zakat. Demi mewujudkan upaya ini, Baznas turut menggandeng Pemkab Tulungagung untuk memberi dukungan.
“Kami meminta dukungan kepada Plt Bupati Tulungagung agar ASN yang sudah memenuhi nisab bisa membayar zakat profesi melalui Baznas,” kata Abdul Wachid, Senin (24/8/2026).
Secara rinci, zakat profesi ASN yang terkumpul di Baznas nantinya akan dipakai untuk kepentingan masyarakat. Hanya saja, zakat profesi yang terkumpul dari ASN di Tulungagung selama ini masih mencapai 30 persen.
Melalui 30 persen zakat yang terkumpul itu, Baznas Tulungagung hanya mendapatkan Rp5 miliar per tahun. Sedangkan Baznas Pusat sendiri mentargetkan agar zakat profesi mampu mencapai angka Rp8 miliar per tahun.
“Target kami zakat profesi dari ASN di Tulungagung bisa mencapai 100 persen. Kami akan terus menggenjot pengumpulan zakat agar target yang kami rencanakan bisa tercapai,” ungkapnya.
Apabila seluruh ASN Pemkab Tulungagung membayar zakat profesi, potensi penerimaan zakat bisa mencapai Rp15 miliar per tahun. Potensi penerimaan itu nantinya akan difokuskan pada pemberdayaan pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi
“Kami akan prioritaskan masyarakat dari desil 1 sampai 3 untuk mendapat program pemberdayaan pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi,” pungkasnya. (sal/red)



