Sidang Bupati Tulungagung Nonaktif Bongkar Aib, Tak Ada Anggaran Safari Ramadan Padahal Pokir Dewan Rp19 Miliar

Sidoarjo, Mataraman.net – Pengakuan yang memalukan terungkap di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (6/10/2026) kemarin. Pasalnya, terdapat dana miliaran rupiah untuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tulungagung, sedangkan kegiatan Safari Ramadan yang hanya butuh anggaran puluhan juta saja tak mampu dialokasikan.

Hal ini terungkap dari pengakuan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Tulungagung, Makrus Manan saat memberikan kesaksian. Pasalnya, dia mengaku mengelola anggaran mencapai Rp21 miliar, dimana Rp19 miliar habis untuk Pokir.

Sidang Bupati Tulungagung Nonaktif Bongkar Aib, Tak Ada Anggaran Safari Ramadan Padahal Pokir Dewan Rp19 Miliar
Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Tulungagung, Makrus Manan. (and)

 

Sedangkan kegiatan Safari Ramadan 1447 H yang hanya membutuhkan anggaran senilai Rp50 juta saja diklaim tidak mampu dialokasikan. Alasan ‘Tidak ada anggaran’ dinilai terlalu menyesatkan masyarakat dan cenderung dibuat-buat padahal dana itu untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Mardinoto Kampanye ke Pelaku Jaranan: Pelayanan Terbaik untuk Kesejahteraan Rakyat

“Sungguh alasan yang dibuat-buat dan menyesatkan! Rp19 Miliar dialirkan ke Pokir dengan begitu mudah, tapi Rp50 Juta dikatakan tak ada. Ini bukan soal tidak ada dana, ini soal ke mana hati dan prioritas mereka berada,” kata Hery Widodo, Pengamat Hukum Tulungagung, Rabu (7/10/2026).

Pada akhirnya, kegiatan Safari Ramadan pada lima titik tetap dilaksanakan sebagai tindak lanjut kegiatan pada bulan Ramadan sebelumnya. Makrus Manan mengklaim jika dirinya terpaksa mengeluarkan dana senilai Rp10 juta untuk satu titik dari kantong pribadinya agar kegiatan Safari Ramadan tetap berjalan.

Rinciannya, dana itu diterima langsung oleh Gatut Sunu Wibowo pada dua titik pelaksanaan Safari Ramadan. Sedangkan dana untuk tiga titik lainnya diterima langsung oleh Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin dan anehnya uang itu justru diterima oleh Gatyt Sunu Wibowo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK.

Baca Juga :  Punya Riwayat Sakit Lambung, Pria di Tulungagung Meninggal Dunia Saat Bekerja

“Uang yang sama sumbernya, sama-sama diklaim dari kantong pribadi, tetapi mengapa yang Rp20 Juta ke Bupati menjadi jerat pidana, sementara Rp30 Juta ke Wakil Bupati masih abu-abu?,” ungkapnya.

Anehnya, setiap saksi yang dihadirkan satu per satu mengaku merasa tertekan dan tidak berani menolak perintah pimpinan, sehingga terpaksa mengeluarkan uang sendiri hingga melakukan pinjaman. Padahal nilai yang dibutuhkan tidak sebanding sedikit pun dengan total anggaran yang mereka kelola.

Para pejabat ini mengaku tidak mampu, padahal itu semua untuk kepentingan rakyat secara langsung. Mereka mampu menyediakan anggaran miliaran untuk menguntungkan sekelompok orang, namun tidak mampu menyisihkan puluhan juta untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  MI Aswaja Besole Tulungagung Juara Favorit Festival Balon 2025

“Mereka bersembunyi di balik kata ‘tertekan’ dan ‘tidak ada anggaran’. Itu alasan murah yang tak lagi bisa menipu siapa pun,” tegasnya.

Rakyat Tulungagung berhak tahu: siapa yang sebenarnya mendapat manfaat dari Rp19 Miliar itu? (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Lima Saksi Akui Tertekan Saat Dimintai Dana, Kuasa Hukum Gatut Sunu Tegaskan Tak Ada Ancaman Pemecatan

Sidoarjo, Mataraman.net - Lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi Bupati Tulungagung nonaktif kompak menyebut terpaksa dan tertekan untuk mendanai berbagai kegiatan....