Tulungagung, Mataraman.net – Seorang nenek berinisial K (74) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung ditemukan meninggal dunia di ladang miliknya pada Selasa (6/10/2026). Korban meninggal setelah tersambar api saat membakar daun jati kering di ladang miliknya.
Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi Setiawan mengatakan, awalnya saksi mendapati korban membakar daun kering di ladangnya sekitar pukul 07.00 WIB. Sekitar pukul 07.45 WIB, saksi samar-samar mendengar suara orang yang meminta pertolongan.
“Saat itu saksi mencoba mencari ke arah sumber suara dan mendapati korban dalam posisi terlentang di tanah,” lata AKP Guruh Yudhi Setiawan, Selasa (6/10/2026).
Saat itu, saksi mendapati korban tergeletak dalam keadaan terlentang dengan api yang masih menyala di badannya. Mendapati hal itu, saksi meminta pertolongan dan warga turut membantu melaporkan kasus itu ke Polsek Pagerwojo.
Petugas yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) pada sebuah ladang di Desa Mulyosari. Setibanya di lokasi, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat terbakar api saat membakar ladang.
“Di TKP kami menemukan korek api gas warna kuning dan sabit yang sebagian gagangnya sudah terbakar,” ungkapnya.
Tim Inafis Polres Tulungagung yang berada di TKP segera melakukan pemeriksaan pada jasad korban dibantu petugas medis Puskesmas Pagerwojo. Petugas memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban.
Namun, petugas mendapati jika jasad korban menderita luka bakar lebih dari 80 persen pada tubuhnya. Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi agar korban bisa segera dimakamkan di pemakaman umum setempat.
“Pihak keluarga hanya berkenan untuk dilakukan visum luar saja dan sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkasnya. (sal/red)



