Blitar, Mataraman.net – Residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk Polres Blitar. DA (28) asal Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar sudah belasan kali melancarkan aksinya.
Total DA sudah 18 kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku usai keluar dari lapas Tulungagung pada 17 Agustus 2025 silam. Pelaku diamankan pada hari Selasa (7/10/2025) oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar di Jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri.
“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polres Blitar guna menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan warga,” terang Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025).
Ditambahkannya, di setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.
Salah satu barang bukti, yakni sepeda motor MIO hasil pencurian dengan kekerasan atau perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditemukan ditinggalkan oleh pelaku di dekat Pos Pangkalan Ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, setelah sebelumnya digunakan dalam aksi penjambretan.
“Barang bukti yang juga berhasil diamankan tiga unit handphone, lima unit sepeda motor, serta satu unit sepeda motor Yamaha,” bebernya.
Sementara modus operandi pelaku, selain melakukan perampasan adalah memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan.
“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku D.A merupakan residivis yang telah 4 kali terlibat dalam kasus pencurian dan penjambretan,” ulasnya.
Tak henti-hentinya, AKBP Arif mengimbau ke masyarakat supaya selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” pesannya.
Melalui pengungkapan ini, pihaknya menaruh harapan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif. Sehingga masyarakat merasa semakin percaya hadirnya polisi sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pelayan masyarakat. (bahr/red)








