Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Ternyata Dikendalikan dari Lapas Kediri

Tulungagung, Mataraman.net – Kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas Kelas IIA Kediri berhasil diungkap Polres Tulungagung. Hasilnya, sebanyak puluhan poket sabu yang disembunyikan di Lapas Kediri berhasil diamankan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan pengungkapan jaringan peredaran sabu ini berawal pada Selasa (27/10/2026). Saat itu, petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap pria berinisial R di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung sekitar pukul 08.00 WIB.

“R ini merupakan seorang kurir yang dijanjikan mendapat uang Rp20 juta, tapi baru dibayar Rp6 juta,” kata AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Tanam Mangrove di Pantai Bayem

Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 418,4 gram dari tangan pelaku. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan untuk mencari jaringan pengedar sabu yang lebih besar.

Hasil penyelidikan petugas mengarah pada dugaan peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Kediri dan Polres Kediri Kota untuk menelusuri jaringan pengedar sabu itu.

“Pada Sabtu (31/10/2026) kemarin, kami bersama petugas gabungan melakukan operasi di dalam Lapas Kelas IIA Kediri,” ungkapnya.

Operasi dilakukan dengan menyisir hunian warga binaan Blok C nomor 7 dengan melakukan penggeledahan di area itu. Hasilnya, petugas berhasil menemukan 26 poket sabu dengan berat total mencapai 7,64 gram dan sebuah ponsel.

Baca Juga :  Khofifah-Emil Bahas Pemberdayaan hingga Prestasi bagi Pesilat di Mataraman

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri pada blok hunian tersebur. Hasilnya, terdapat sedikitnya enam narapidana yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Dari enam narapidana itu, satu diantaranya yakni berinisial DR (31) diduga pelaku yang mengendalikan jaringan peredaran sabu di Tulungagung,” jelasnya.

Wiwin menyebut, DR merupakan residivis kasus narkotika dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali. Bahkan, kurir R yang beroperasi di Tulungagung dan DR sudah saling kenal sejak keduanya mendekam di Lapas Madiun.

Sesuai hasil pemeriksaan, DR mengendalikan peredaran sabu dengan ponsel yang berhasil diselundupkan. Sedangkan asal-usul barang haram yang didapat DR itu, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  PWI Tulungagung Undang Konten Kreator dari Malang

“Kami juga menyelidiki soal aliran dana. Jejaknya mengarah pada seorang perempuan berinisal SM yang sudah ditangkap pada Minggu 1 November 2026,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

SDN 1 Besole Tulungagung Terendam Banjir Usai Hujan Deras, Siswa Jalani Pembelajaran Daring

Tulungagung, Mataraman.net - Hujan deras yang terjadi di Tulungagung menyebabkan SDN 1 Besole di Kecamatan Besiki terendam banjir pada Senin (2/11/2026). Para siswa SDN...