Tulungagung, Mataraman.net – Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun dilaporkan terseret arus pusaran air di DAM Tanen, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sayangnya, bocah malang itu dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia setelah tenggelam.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban dan teman-temannya bermain di kawasan DAM Tanen dengan mengendarai sepeda pancal.
“Anak-anak itu datang dengan mengendarai sepeda pancal dan bermain di sekitar DAM Tanen yang berjarak empat kilometer dari rumahnya,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Senin (2/11/2026).
Berselang dua jam lebih, salah seorang anak yang sedang bermain melihat korban sedang meminta pertolongan. Pasalnya, saat itu korban terbawa arus pusaran air, sehingga teman-teman korban berupaya memberikan pertolongan.
Namun dikarenakan arus pada DAM Tanen yang cukup deras, portolongan teman-teman korban pun gagal dilakukan. Mereka kemudian berteriak meminta tolong kepada warga setempat agar membantu korban yang terseret arus.
“Warga yang mendengar teriakan itu segera mendatangi lokasi kejadian dan menyelamatkan korban,” ungkapnya.
Saat itu, warga sempat menyelam di dalam DAM Tanen untuk mencari keberadaan korban dan menemukan korban di dasar DAM. Korban ditemukan dan dievakuasi oleh warga setempat dalam keadaan meninggal dunia.
Pada saat kejadian, kondisi debit air di kawasan DAM Tanen mengalami kenaikan akibat hujan deras tadi pagi. Sungai DAM Tanen memiliki lebar 15 meter dengan kedalaman 1,8 meter, dimana korban sering bermain di area ini setiap libur sekolah.
“Ada bagian cukup dalam pada lokasi korban tenggelam dan sebelumnya kejadian serupa beberapa kali sempat terjadi,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, Tim Inafis Polres Tulungagung bersama Puskesmas Rejotangan telah memeriksa jenazah korban. Hasilnya, petugas memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.
“Pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak berkenan jenazah korban diotopsi,” pungkasnya. (sal/red)



