Polisi Amankan Pelaku Pencurian Lima Toko di Tulungagung, Begini Kronologinya

Tulungagung, Mataraman.net – Seorang pria berinisial AS alias menying (48) warga Kecamatan Bendungan, Trenggalek diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. Pasalnya, pria ini terlibat kasus pencurian uang dengan sasaran toko dan kios di Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan jika petugas mendapat laporan pada Sabtu (26/9/2026) sekitsr pukul 14.00 WIB. Saat itu, terjadi pencurian uang di toko Pakan Oci Pet Shop masuk Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

“Petugas kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan itu,” kata AKP Andi Wiranata Tamba, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :  Maju di Partai Lain, PDIP Tulungagung Surati Kader Copot Baliho

Sesuai keterangan korban, kejadian pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian uang tunai Rp600 ribu. Selama proses penyelidikan, petugas melakukan pemeriksaan kamera CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Hasilnya, terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan terlacak berada di rumah kos masuk Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Saat petugas mendatangi rumah kos itu, terduga pelaku sudah meninggalkan lokasi.

“Petugas kemudian melanjutkan pencarian ke alamat tempat tinggalnya di wilayah Kabupaten Trenggalek, tetapi pelaku juga tidak ditemukan,” ungkapnya.

Akhirnya pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mendapati seorang pria mencurigakan. Pria itu terlihat tengah mondar-mandir di sekitar kios Pasar Kliwon, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

Baca Juga :  Setahun Dihukum Kasus Curat, Narapidana di Lapas Kelas IIB Tulungagung Jalani Akad Nikah

Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, pria itu berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan depan Hotel Jamboo Land Tulungagung.

“Sesuai hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri pada lima lokasi berbeda di Tulungagung. Bahkan sesaat sebelum diamankan, pelaku hendak mencari sasaran baru,” jelasnya.

Secara rinci, pelaku mendapat sekitar Rp6,8 juta dari hasil melakukan pencurian pada lima TKP berbeda. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berkeliling mencari toko atau kios yang penjaganya sedang lengah.

Bahkan, pelaku terkadang berpura-pura menjadi pembeli untuk mengamati situasi dan saat aman, pelaku mengambil uang yang disimpan di laci toko. Sesuai hasil pendalaman, pelaku merupakab residivis dalam perkara pencurian yang sama.

Baca Juga :  GOR Lembu Peteng Tulungagung Akhirnya Diperbaiki Usai Diterpa Angin Awal 2025

“Pelaku tercatat telah tujuh kali menjalani proses hukum dengan lima perkara di wilayah hukum Polres Tulungagung dan sisanya di wilayah hukum Polres Trenggalek,” pungkasnya. (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tiga Hortikultura di Tulungagung Terendam Banjir, Dampak Terluas Tanaman Jagung

Tulungagung, Mataraman.net - Hujan deras yang terjadi beberapa hari terakhir menyebabkan lahan tanaman berjenis hortikultura di Tulungagung terendam banjir. Dinas Pertanian (Disperta) Tulungagung mencatat,...