Kediri, Mataraman.net – Insiden perusakan hingga penjarahan yang dilakukan massa di Kantor Pemkab Kediri menyebabkan benda bersejarah hilang. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta benda bersejarah milik Bumi Panjalu ini supaya dikembalikan.
Hal itu ia sampaikan langsung saat konferensi pers bersama awak media di halaman Pemkab Kediri yang sudah luluh lantak hangus. Bupati menerangkan benda peninggalan budaya yang hilang adalah fragmen Kepala Ganesha dan tiga koleksi wastra kain batik.
“Kami berharap sekali bisa kembali. Sebab itu peninggalan budaya memiliki nilai sejarah jadi sangat tidak pantas untuk menjadi sasaran. Yang rusak miniatur lumbung serta Arca Bodhisatwa,” ujar Hanindhito Himawan Pramana, Minggu (31/8/2025).
Mas Dhito, sapaan akrabnya ini bersama Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji serta Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, tidak membenarkan kejadian yang dilakukan massa Sabtu malam.
Bupati mengimbau kepada masyarakat bilamana ada yang mengetahui keberadaan peninggalan budaya yang hilang tersebut untuk melapor. Terlebih untuk oknum yang merasa mengambil dan menyimpan diharapkan supaya bersedia mengembalikan ke Pemkab Kediri.
Lebih lanjut, benda-benda peninggalan budaya yang ada di Museum Bagawanta Bhari pasca kejadian tersebut pada Minggu sore langsung diamankan oleh petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
“Karena peninggalan atau cagar budaya memiliki nilai sejarah jadi sangat tidak pantas untuk menjadi sasaran,” tambahnya.
Tak hanya museum, sebagian besar bangunan di komplek Kantor Pemkab Kediri hangus dibakar dan hanya menyisakan puing-puing. Pun ada lebih dari satu mobil yang terparkir di dalam juga tak luput dari sasaran. Kondisi itu pun menjadikan kantor pemerintahan lumpuh.
Gedung DPRD Kabupaten Kediri yang berada satu komplek juga ikut menjadi sasaran pembakaran. Begitu pula dengan Kantor Samsat di Jalan Soekarno-Hatta, Katang atau di depan komplek Kantor Pemkab Kediri.
Kendati belasan kantor dan ruangan yang ada di Pemkab Kediri itu hangus dan dihadapkan pada keterbatasan baik tempat maupun sarana prasarana, Bupati Kediri menegaskan akan tetap melayani masyarakat dengan kondisi seadanya pada Senin, 1 September 2025.
“Terutama dalam bidang pelayanan publik tetap berjalan,” tandasnya. (bahr/red)



