Puluhan Kendaraan Telat Pajak Terjaring Razia, Sebagian Bayar Pajak di Tempat

Tulungagung, Mataraman.net – Puluhan kendaraan terjaring razia yang dilakukan oleh tim gabungan di ruas Jalan Supriadi Tulungagun, tepatnya di depan Crown Victoria Hotel pada Kamis (11/6/2026) siang. Operasi ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak.

Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tulungagung Joko Wicaksono menyebut operasi bernama Simpatik itu dilakukan bersama Satlantas Polres Tulungagung.

Operasi itu dilakukan untuk mengingatkan wajib Pajak Kendaraan agar rutin melakukan pembayaran pajak.

Selama operasi berlangsung ada lebih dari 20 kendaraan yang ketahuan telat bayar pajak tahunan. Rata-rata telat satu tahun pembayaran pajak.

Baca Juga :  Kediri Targetkan Peningkatan Produksi dan Perluasan Lahan Padi Organik

Joko merinci sebanyak 10 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, sedangkan sisanya masih menunda pembayaran.

“Wajib pajak yang menunda pembayaran itu karena saat ini mereka tidak membawa uang tunai, biarpun membawa uangnya tidak cukup. Pajak yang terkumpul mencapai Rp2,7 juta dari 10 kendaraan,” katanya.

Sedangkan bagi kendaraan yang ikut terjaring namun pajak kendaraannya masih aktif, petugas turut memberikan edukasi.

Itu agar wajib pajak tetap tertib melakukan pembayaran pajak yang nantinya akan berpengaruh pada pembangunan daerah.

Joko melanjutkan secara umum kepatuhan masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sudah bagus. Menurutnya masyarakat Tulungagung yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor saat ini sudah mulai berkurang.

Baca Juga :  BGN Sebut Sudah Ada 1.500 SPPG Disuspend

“Saat ini masyarakat sudah mulai tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Mereka yang kedapatan masih menunggak itu biasanya lupa, sibuk bekerja dan lain-lain,” pungkasnya.

Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Kaur Mintu) Satlantas Polres Tulungagung Ipda Kikis Agung Dwi Husodo menambahkan pengendara juga diperiksa terkait kelengkapan surat seperti SIM maupun kelengkapan berkendara.

Dia juga mengeluarkan surat tilang bagi pengendara yang melanggar kelengkapan berkendara terutama tidak mengenakan helm.

Sedangkan bagi pengendara yang SIMnya mati atau tidak memiliki SIM, Kikis hanya menghimbau agar segera melengkapi dan membuat SIM.

“Kami hanya menindak pelanggaran kasat mata, sedangkan pelanggaran yang bersifat administrartif seperti tidak punya SIM, hanya kami berikan teguran,” tutupnya. (fik/red)

Baca Juga :  BGN Gelar Bimtek Serentak untuk 35.000 Penjamah Pangan di 38 Kab/Kota Pulau Jawa

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Liga Persik Kediri 2026 Bergulir: Fondasi Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Kediri Raya

Kediri, Mataraman.net - Liga Persik tahun 2026 resmi digelar yang ditandai dengan seremonial yang berlangsung di Auditorium Cakrawala Mandala Nusantara, Universitas Nusantara PGRI Kediri,...