Kontrak Habis, Sejumlah Ruko di Depan Stasiun Tulungagung Mulai Dibongkar

Tulungagung, Mataraman.net – Sejumlah ruko yang berdiri diatas tanah aset PT. KAI di depan Stasiun Tulungagung mulai dibongkar, Senin (10/8/2026). Pembongkaran ruko itu sebagai langkah awal dalam rencana pengembangan kawasan Stasiun Tulungagung.

Berdasarkan pantauan, sedikitnya ada lebih dari lima ruko yang berada di depan Stasiun Tulungagung mulai dilakukan pembongkaran. Ruko-ruko tersebut sebelumnya mayoritas dipakai atau disewa oleh pelaku usaha kuliner.

Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Tohari membenarkan, saat ini proses pembongkaran sejumlah ruko di depan Stasiun Tulungagung sudah mulai dilakukan. Diketahui, ruko itu merupakan bangunan yang berdiri di atas tanah yang menjadi aset PT. KAI.

Baca Juga :  Konsisten Pembinaan WBP, Lapas Tulungagung Sabet Juara Umum Perkemahan Pemasyarakatan 2025

“Benar, kami sudah mulai melakukan pembongkaran pada ruko yang berdiri diatas tanah aset PT. KAI,” kata Tohari, Senin (10/8/2026).

Sejumlah ruko yang dibongkar itu, merupakan ruko yang sudah habis kontraknya dan telah lama kosong. Saat ini, PT. KAI masih melakukan pendataan dan koordinasi lebih lanjut dengan bagian aset terkait jumlah ruko maupun luasan lahan.

Diketahui, pembongkaran sejumlah ruko itu dilakukan sebagai langkah awal dalam rencana pengembangan kawasan Stasiun Tulungagung. Sedangkan nasib ruko yang masih ditempati karena kontraknya belum habis, PT. KAI masih perlu melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Sementara kami bongkar dulu ruko yang sudah kosong. Kalau yang masih ditempati, kami masih perlu koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Pesan MWCNU Campurdarat ke Santri Pagar Nusa

Sementara itu, salah seorang pedagang berinisial AR mengatakan, pembongkaran itu dilakukan mulai akhir Juli 2026 kemarin. Sesuai informasi yang didapat, pembongkaran ruko itu dilakukan untuk proyek perluasan area parkir Stasiun Tulungagung.

Namun dirinya menampik jika pembongkaran ruko itu dilakukan karena masa kontrak sudah habis. Pasalnya, terdapat sejumlah pedagang yang diketahui kontraknya masih tersisa dua tahun lagi dan diminta untuk pindah agar rukonya dibongkar.

“Kalau ruko yang di jalan Jaksa Agung Suprapto ini kontrak dengan pihak ketiga, meskipun kontraknya masih, tetap dibongkar. Kalau di jalan M. Husni Tamrin, mereka kontrak dengan PT. KAI, memang disitu kosong karena kontrak habis,” kata AR.

Baca Juga :  84 Kios di Stasiun Tulungagung Diratakan, Pedagang Terdampak Dapat Kompensasi

Saat ini, pedagang yang menempati ruko di jalan Jaksa Agung Suprapto sudah direlokasi untuk menempati ruko pada sisi selatan. Para pedagang memilih pasrah dan bersedia menempati tempat yang baru meski terancam omsetnya menurun.

“Kalau berjualan pindah-pindah tempat pasti resikonya omset. Mau bagaimana lagi kalau memang disuruh pindah,” tutupnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Diduga Alami Laka Tunggal, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia

Tulungagung, Mataraman.net - Seorang pemuda berinisial DDP (24) warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan pada Kamis (15/10/2026). Diketahui,...