Peringati Hari Santri Nasional ke-12, Pemkab Tulungagung Berencana Naikkan Insentif Guru Madin

Tulungagung, Mataraman.net – Memperingati Hari Santri Nasional ke-12 tahun 2026, Pemkab Tulungagung berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pendidik agama. Bahkan, insentif bagi Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Tulungagung akan naik dua kali lipat pada anggaran tahun 2027 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Tulungagung usai pelaksanaan Apel Hari Santri bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” yang berlangsung aman, tertib, dan khidmat di halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (22/10/2026).

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, santri memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas daerah. Maka, sinergi dan penguatan silaturahmi antar organisasi keagamaan dan elemen masyarakat menjadi hal yang paling utama.

Baca Juga :  Labuh Panen Trenggalek Hasilkan 5,2 Ton, Wabub Syah: Bisa Menginspirasi

“Harapan pemerintah kepada seluruh santri, tetaplah semangat belajar dan menuntut ilmu setinggi-tingginya untuk mengimbangi perkembangan teknologi dan dunia,” kata Ahmad Baharudin.

Peringati Hari Santri Nasional ke-12, Pemkab Tulungagung Berencana Naikkan Insentif Guru Madin
Proses upacara peringatan Hari Santri Nasional ke-12 yang dihadiri berbagai elemen masyarakat di Halaman Kantor Pemkab Tulungagung (isal)

Sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan keagamaan, Pemkab Tulungagung merealisasikan sejumlah program prioritas. Salah satunya seperti beasiswa santri yang disalurkan melalui BAZNAS, serta pemberian insentif bagi Guru Madin.

Tahun ini, jumlah penerima insentif Guru Madin di Tulungagung jumlahnya mencapai sebanyak 6.600 orang guru. Jumlah itu meningkat dibanding periode sebelumnya yang hanya mencakup sebanyak 4.400 guru madin saja.

Sedangkan total anggaran untuk pemberian insentif yang dialokasikan pada tahun berjalan mencapai Rp1,7 miliar. Masing-masing guru madin itu mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp250 ribu untuk satu tahun.

Baca Juga :  Genjot Swasembada Pangan, Puluhan Petani Kediri Dapat Puluhan Alsintan-Benih Padi 70 Ton 

“Tahun depan kami usulkan peningkatan insentif dari yang semula Rp250 ribu meningkat menjadi Rp500 ribu per tahun,” ungkapnya.

Pada momen perayaan hari santri tahun ini, Pemkab Tulungagung juga mendorong penguatan norma sosial dan perlindungan masyarakat. Salah satunya mengenai usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Pengendalian Minuman Keras (Miras).

Proses regulasi itu masih dalam tahap pembahasan intensif antara pihak eksekutif dan legislatif. Pemkab Tulungagung berkomitmen menuntaskan Raperda tersebut sesuai prosedur dan tahapan persetujuan yang berlaku.

“Kami belum bisa memastikan karena prosedurnya masih harus melalui mekanisme persidangan serta audiens publik. Mudah-mudaham secepatnya,” pungkasnya. (sal/red)

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan 5.415 PPPK Paruh Waktu

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tunggak Gaji Karyawan, Perusahaan Marmer Dilaporkan ke Disnakertrans Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net - Sejumlah pekerja tambang batu marmer di Campurdarat, Tulungagung harus gigit jari karena tidak menerima gaji selama lima bulan terakhir. Kasus ini...