Tulungagung, Mataraman.net – Sejumlah titik perlintasan sebidang di Tulungagung belum memiliki fasilitas pos jaga dan palang pintu perlintasan meski sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Apabila fasilitas itu dibangun, diperkirakan membutuhkan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, sebanyak 18 titik perlintasan sebidang sudah mengantongi rekomendasi Kemenhub. Rekomendasi itu dipakai untuk pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan.
“Dari 18 titik perlintasan sebidang itu, 11 titik sudah dibangun pos jaga dan palang pintu perlintasan, sedangkan tiga titik lainnya masih proses pembangunan oleh PT KAI,” kata Panji Putranto, Sabtu (10/10/2026).
Sesuai data itu, masih ada empat titik perlintasan sebidang yang belum memiliki fasilitas pos jaga dan palang pintu. Empat titik perlintasan sebidang itu berlokasi di Desa Plosokandang, Desa Gilang, Desa Rejotangan dan Desa Ketanon.
Satu titik perlintasan sebidang itu memerlukan anggaran Rp300 juta untuk pembangunan pos jaga dan palang pintu. Artinya, pembangunan pos jaga dan palang pintu pada empat titik perlintasan sebidang itu memerlukan Rp1,2 miliar.
“Anggaran sebesar Rp300 juta itu untuk pembangunan pos jaga dan palang pintu, termasuk perangkat di dalam pos jaga. Jadi sudah satu paket,” ungkapnya.
Rencananya, pembangunan pos jaga dan palang pintu pada empat titik perlintasan sebidang itu diusulkan ke Pemkab Tulungagung. Namun, usulan penganggarannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah.
Mengingat, fasilitas pada tujuh titik perlintasan sebidang dibangun oleh Pemkab Tulungagung dengan total anggaran Rp2,1 miliar. Sedangkan empat titik sisanya dibangun oleh Pemprov Jawa Timur dan sudah dihibahkan ke Pemkab.
“Upaya penambahan palang pintu dan pos penjagaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang selama ini rawan membahayakan masyarakat,” pungkasnya. (sal/red)



