Lansia Tulungagung Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Tulungagung, Mataraman.net  – Tinah (63) ditemukan membusuk di rumahnya, Dusun Putuk, Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu Tulungagung. Korban diduga sudah meninggal 3 hari yang lalu.  Namun baru diketahui belakangan karena suaminya, Mulyani sudah tidak bisa berjalan gegara sakit stroke yang diderita.

Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari pihak tetangga, Sri Utami bahwa tetangganya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia atas nama Ibu Tinah.

“Kondisi di rumah dengan suaminya yang suaminya juga mengalami sakit sudah menahun. Perkiraan sudah membusuk berarti sekitar 2 sampai 3 hari yang lalu,” ujar AKP Tarmadi ditemui di lokasi, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Lapas Tulungagung Diganjar Penghargaan dari PWI Tentang Keterbukaan Informasi

Ia menambahkan sesuai informasi dari pihak keluarga, anak-anak korhan berjumlah 3 anak. Pertama berada di Ponorogo yang kedua ada di Ngawi dan yang satu baru saja menjadi seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

“Alhamdulillah semua anak-anaknya sudah bisa dihubungi baik yang di Ponorogo dan Ngawi sudah dalam perjalanan menuju rumah duka,” paparnya.

Disinggung hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), AKP Tarmadi mengaku hasil olah TKP dan pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tindak kriminal atau yang melanggar undang-undang yang berlaku.

“Dugaan sementara murni sakit karena ini sudah berbau dan sebagainya hanya beliaunya ini sakit gulanya sudah tinggi,” ulasnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembuat Video Porno Diamankan di Hotel Tulungagung

Ia menerangkan menurut tetangga terakhir keluar rumah itu hari Sabtu sore. Sekarang hari Selasa ke Sabtu sore sebelumnya masih beraktifitas.

“Lalu, hari ini tadi ditemukan sudah berbau busuk,” tandasnya.

Pengamatan di lokasi, posisi Tinah berada di kamar tidur bagian depan. Sedangkan sang suami yang sudah terkulai gegara sakit menahun berada di rumah bagian belakang. Kondisi sang suami kemungkinan tidak mengetahui jika sang istri meninggal. (bahr/red)

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terbukti Kumpul Kebo, Anggota Polres Tulungagung Hanya Kena Sanksi Patsus dan Demosi 5 Tahun

Tulungagung, Mataraman.net - Anggota Polres Tulungagung berinisial Aiptu YW yang kedapatan kumpul kebo dengan perempuan di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung telah menjalani hukuman...