Kediri RayaPemerintahan

Berikut Lokasi Pengembalian Barang Jarahan di Pemkab Kediri

×

Berikut Lokasi Pengembalian Barang Jarahan di Pemkab Kediri

Sebarkan artikel ini
Berikut Lokasi Pengembalian Barang Jarahan di Pemkab Kediri
Pamflet imbauan pengembalian barang jarahan. (Kolase Bahri)

Kediri, Mataraman.netAksi penjarahan lalu pembakaran Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membuat data, arsip penting hingga benda bersejarah di Museum Bhagawantabari hilang. Oleh karena itu, Pemkab Kediri merilis titik lokasi yang bisa digunakan untuk pengembalian.

Melansir dari WhatsApp Grup (WAG) Media Pemkab Kediri, masa aksi penjarahan menyebabkan barang-barang arsip milik Pemkab beserta benda purbakala museum Bhagawantabari hilang.

Pemkab Kediri memberikan imbauan beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk. pengembalian peralatan kantor. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat telah menyimpan untuk mengembalikan.

Berikut Lokasi Pengembalian Barang Jarahan di Pemkab Kediri
Beberapa benda bersejarah dievakuasi oleh petugas. (Prokopim Kediri)

“Untuk mengembalikan pertama bisa di balai desa tersebut. Kedua, bisa di Satpol PP atau Damkar Kediri,” tulis dalam isi pengumuman, Senin (1/9/2025).

Baca Juga :  Jembatan Dung Buceng Putus, Mas Ipin Usulkan Manfaatkan Jembatan Bailey ke Pemprov

Kemudian atau bisa menghubungi hotline Pemkab Kediri dengan nomor whatsApp 0858 1631 0842. Bagi yang mengembalikan akan dijaga dan dirahasiakan identitasnya.

Sementara untuk pengembalian benda purbakala yang hilang benda bersejarah dan artefak di Museum Bagawantabari. Pemkab Kediri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan dan mengembalikan.

Apabila mengetahui keberadaan benda purbakala yang hilang melalui Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Jalan Raya Airlangga nomor 1 Ngadirejo Kota Kediri.

“Atau bisa dengan nomor whatsApp 0812 2951 510. Bagi yang mengembalikan juga akan dijaga kerahasiaan identitasnya,” tandanya.

Sementara sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau kepada masyarakat bilamana ada yang mengetahui keberadaan peninggalan budaya yang hilang tersebut untuk melapor. Terlebih untuk oknum yang merasa mengambil dan menyimpan diharapkan supaya bersedia mengembalikan ke Pemkab Kediri.

Baca Juga :  Bupati Kediri Buka Hotline Pengembalian Aset-Artefak yang Dijarah

Lebih lanjut, benda-benda peninggalan budaya yang ada di Museum Bagawanta Bhari pasca kejadian tersebut pada Minggu sore langsung diamankan oleh petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.

“Karena peninggalan atau cagar budaya memiliki nilai sejarah jadi sangat tidak pantas untuk menjadi sasaran,” tambahnya.

Tak hanya museum, sebagian besar bangunan di komplek Kantor Pemkab Kediri hangus dibakar dan hanya menyisakan puing-puing. Pun juga ada lebih dari satu mobil yang terparkir di dalam juga tak luput dari sasaran. Kondisi itu pun menjadikan kantor pemerintahan lumpuh. (bahr/red)