PemerintahanTulungagung

Serap Aspirasi Warga, Panhis Yody Wirawan Siap Jembatani Kepentingan Warga Lewat Jalur Legislatif

×

Serap Aspirasi Warga, Panhis Yody Wirawan Siap Jembatani Kepentingan Warga Lewat Jalur Legislatif

Sebarkan artikel ini
Serap Aspirasi Warga, Panhis Yody Wirawan Siap Jembatani Kepentingan Warga Lewat Jalur Legislatif
Reses Komisi B DPRD Tulungagung Panhis Yody Wirawan. (dokumen NasDem)

Tulungagung, Mataraman.net –  Anggota Komisi B DPRD Tulungagung, Panhis Yody Wirawan, menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan Ngantru, Karangrejo, dan Kauman. Ia menyatakan komitmennya untuk menjembatani berbagai aspirasi dan kepentingan warga melalui jalur legislatif secara bertahap.

Politikus NasDem yang membidangi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa setelah perhelatan Pilkada tahun lalu, banyak waktu tersita untuk menyelesaikan urusan di DPRD Tulungagung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Jadi, insyaallah adapun permasalahan yang dihadapi di masyarakat Tulungagung, kami akan bantu menjembatani supaya ada solusi yang terbaik,” ujar Panhis Yody Wirawan, Rabu (14/8/2025) malam.

Baca Juga :  Kesan Para Juara-juara Gondangkondyang Cup II Pelajar NU di Tulungagung

Panhis juga mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam kinerja DPRD selama ini. Ia menambahkan, beban kerja sebagai anggota dewan sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Tulungagung menyita banyak energi, pikiran, dan waktu.

Ia menerangkan bahwa meskipun saat ini bertugas di Komisi B yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, termasuk pertanian, dirinya tetap berkomitmen untuk menjalin komunikasi lintas komisi.

“Karena anggota saya ada yang di Komisi A, ada di Komisi C, di Komisi D. Salah satu di antaranya bahkan adalah Wakil Ketua DPRD,” bebernya.

Selama beberapa bulan terakhir, lanjut Panhis, fokus utama adalah menyelesaikan persoalan di pemerintahan. Ia berharap pada masa kepemimpinan Bupati Gatut Sunu Wibowo, proses pemerintahan dapat berjalan lebih tepat waktu dan efisien.

Baca Juga :  PUPR Tulungagung Rampungkan Peningkatan Saluran Pembuang di Desa Pelem Senilai Rp 184,3 Juta

Sementara itu, ia menyinggung masa kepemimpinan sebelumnya, di mana Penjabat (Pj) Bupati dinilai belum mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.

“Karena sumber anggaran atau cara menata anggaran satu tahun itu dua kali, yaitu murni dan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelasnya.

Sebelumnya, pelaksanaan PAK biasa dilakukan pada bulan November atau Desember. Namun, pada era kepemimpinan Bupati Gatut dan jajaran anggota dewan baru, proses tersebut bisa lebih cepat secara sinergi dan mudah-mudahan bulan September semuanya sudah bisa berjalan sesuai dengan rencana kerja perangkat daerah sehingga semua kegiatan tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Tulungagung. bahr/red)