PendidikanTrenggalek

Empat Sekolah TK di Trenggalek Diusulkan Beralih Status Jadi Negeri

×

Empat Sekolah TK di Trenggalek Diusulkan Beralih Status Jadi Negeri

Sebarkan artikel ini
Empat Sekolah TK di Trenggalek Diusulkan Beralih Status Jadi Negeri
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin. (bahr)

Trenggalek, Mataraman.net – Rapat Kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga membahas KUA-PPAS Anggaran 2026. Salah satunya usulan pengalihan status Sekolah Taman Kanak-kanak yang sebelumnya milik swasta berubah menjadi negeri.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menerangkan kaitannya TK ada potensi sekolah ini yang sekarang milik yayasan ada bisa beralih status negeri. Namun pembahasan lebih lanjut masih perlu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh pemangku kebijakan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Kalau persyaratannya tidak ada masalah, hanya ada yang bermasalah status tanah yang agak ribet regulasinya. Ini menjadi PR kita akan kita selesaikan di season lain. Karena ini tidak bisa saat ini harus melibatkan pihak aset,” ujar Sukarodin di Aula Sekretariat DPRD Trenggalek, Jum’at (8/8/2025).

Baca Juga :  Trenggalek Pilih Lokasi Sekolah Rakyat di Eks Pabrik Kopi Belanda Dilem Wilis

Sukarodin menambahkan hanya saja masih ada masalah, yaitu ketika ini beralih status negeri, maka pendidik di TK tersebut juga harus negeri semua.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan akan mencari jalan keluar, supaya guru tetap yayasan (GTY) tetap bisa mengajar. Pasalnya ketika semua yang memegang guru negeri, GTY akan kebingungan akan ditaruh dimana.

“Nanti akan coba kita carikan solusi, supaya mencari jalan bagaimana agar dicarikan celah kalau ketika dinegerikan gurunya GTY tetap mengajar disitu,” ulasnya.

Sukarodin menambahkan saat ini jumlah TK yang berstatus negeri hanya 3 di Trenggalek. Padahal menurutnya, TK ini untuk mencetak bibit unggul, jangan lupa padi itu kalau bibitnya unggul tahan wereng.

Baca Juga :  Menyoal Trenggalek Tak Punya Museum, Emil Dardak: Bisa Dikaji Potensi Itu

Dirinya menambahkan pengalihan status ini selain jumlah murid di wilayah tersebut memang banyak, juga memiliki alasan tempat strategis. Juga dari pemilik sekolah swasta ikut memperbolehkan.

“Alasan selanjutnya dari pihak yayasan memang memperbolehkan dinegerikan,” imbuhnya.

Sukarodin memaparkan empat Taman Kanak-kanak yang diusulkan di Ngadimulyo, ada di Dongko, di Panggul kemudian di Kecamatan Pule. (bahr/red)