Api dari Tungku Merembet, Tempat Produksi Tahu di Trenggalek Terbakar 

Trenggalek, Mataraman.net –  Nahas dialami Sutrisno, warga RT 1 RW 1, Desa Nglongsor Kecamatan Tugu, Trenggalek. Lokasi produksi tahunya dilalap si jago merah gegara api yang berasal dari tungku belum sepenuhnya padam dan merembet ke lainnya, Minggu (20/7/2025).

Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Sholehuddin menerangkan, kronologi kejadian hari Minggu malam pukul 21.00 WIB awalnya Solehman, karyawan Sutrisno, selesai menggoreng tahu. Lalu seperti biasa mematikan tungku kayu memakai air.

“Pukul 23.10 WIB tetangga bapak Soleh mengetahui suara benda terbakar, lalu setelah dicek api dari tempat produksi sudah merambat ke atap. Pukul 23.14 WIB Bapak Khoirul tetangga langsung menelfon nomor aduan pemadam kebakaran,” ujar Habib Sholehuddin, Senin (21/7/2025).

Baca Juga :  Sukses, Pagar Nusa Tanggulkundung Bagikan 1.250 Paket Takjil

Sementara atas kejadian ini, Habib Sholehuddin menerangkan tidak ada korban jiwa, hanya pemilik produksi menderita kerugian Rp 10 juta. Aset yang berhasil diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 200 juta.

Perihal dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut, dikatakannya gegara kelalaian pekerja yang belum mematikan api secara sempurna atau belum benar-benar padam.

“Penyebabnya kelalaian, tungku kayu diduga masih dalam keadan menyala,” ujarnya.

Total kendaraan yang dikerahkan, Habib menerangkan ada 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran serta ditambah 1 Unit Mobil Water Supplier.

Mendapat laporan dari tetangga korban, petugas piket langsung berangkat dan mulai melakukan proses pemadaman. Tim Damkar berhasil memadamkan hanya membutuhkan waktu 30 menit.

Baca Juga :  Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Tulungagung-Kediri, Ini Penjelasan BMKG Dhoho

“Poses pemadaman selesai sekitar 23.55 dan kembali ke Mako pukul 24.00 WIB,” pungkasnya. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Polres Tulungagung Simpulkan Kematian Perempuan di Gedangsewu Diduga Bunuh Diri

Tulungagung, Mataraman.net - Polres Tulungagung menyimpulkan kasus kematian seorang perempuan di wilayah Gedangsewu bukan merupakan tindak pidana pembunuhanm melainkan bunuh diri. Kesimpulan tersebut diperoleh...