Tulungagung, Mataraman.net – Tujuh jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung belum memiliki Kepala definitif. Merespon hal ini, Pemkab Tulungagung akan segera membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, tujuh jabatan Kepala OPD definitif masih kosong. Saat ini, ketujuh jabatan itu masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses seleksi terbuka.
“Penunjukan Plt dilakukan untuk menjaga agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tri Hariadi, Minggu (11/10/2026).
Tujuh OPD yang belum memiliki kepala definitif itu diantaranya Bakesbangpol, Dinas Pertanian, BPKAD, Inspektorat. Kemudian, Dispora, Bappeda dan Diskominfo Tulungagung yang saat ini diisi oleh Plt.
Tri menyebut, penunjukan Plt itu mempertinbangkan kebutuhan organisasi, seperti pada Bappeda dan BPKAD. Jabatan Plt pada dua OPD itu diberikan kepada sekretaris masing-masing OPD karena lebih memahami internal.
“Secara teknis, sekretaris pada dua OPD itu lebih mengerti program yang sedang berjalan dan administrasinya, sehingga mereka yang ditunjuk,” ungkapnya.
Masa penugasan Plt itu rencananya akan berlangsung selama tiga bulan kedepan untuk mempersiapkan Kepala definitif. Sedangkan saat ini, proses pengisian jabatan melalui seleksi terbuka masih dalam tahan persiapan.
Termasuk pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang kemudian dilanjut proses mengurus perizinan seleksi terbuka. Pansel akan melibatkan Sekda Kabupaten Tulungagung, kemudian Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Inspektorat.
“Termasuk kalangan akademisi dari Universitas Brawijaya dan UIN juga akan dilibatkan,” jelasnya.
Sedangkan terkait kriteria calon pejabat, Tri mengaku jika saat ini Pemkab Tulungagung butuh sosok yang tepat. Terutama untuk menyelesaikan persoalan dan tantangan pada masing-masing OPD agar pelayanan berjalan maksimal.
Meski begitu, proses pengisian jabatan tetap harus mengikuti ketentuan maupun regulasi yang berlaku. Harapannya, proses seleksi terbuka ini bisa segera terlaksana agar pelayanan pada tujuh OPD tersebut bisa berjalan secara maksimal.
“Kriterianya yang mampu menjawab persoalan dan tantangan agar visi bisa dijalankan dengan baik. Semua tahapan yang dilalui harus melalui proses sesuai regulasi,” pungkasnya. (sal/red)



