Gudang Kardus Pabrik Kosmetik Ternama di Tulungagung Terbakar, Petugas Lakukan Penyelidikan

Tulungagung, Mataraman.net – Sebuah gudang kardus milik pabrik kosmetik Mash Moshem di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung terbakar pada Rabu (30/9/2026). Berjntung api berhasil dipadamkan sebelum sempat merembet ke area pabrik.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, sebuah gudang yang terletak di luar bangunan utama pabrik tiba-tiba terjadi kebakaran.

“Area yang terbakar merupakan tempat penyimpanan kardus bekas dan sampah dan bangunannya di luar bangunan utama pabrik,” kata Galih Nusantoro, Rabu (30/9/2026).

Peristiwa kebakaran itu baru dilaporkan kepada petugas Damkarmat Tulungagung sekitar pukul 10.45 WIB oleh karyawan pabrik. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju tempat kejadian kebakaran (TKK) untuk melakukan pemadaman.

Baca Juga :  Cagub Risma Ulas Program Sekolah Gratis di Tulungagung

Saat itu, petugas membawa dua unit armada damkar dan dua truk tangki suplai air untuk membantu proses pemadaman. Dikarenakan lokasi kebakaran yang cukup jauh, petugss baru tiba di TKK sekitar pukul 11.15 WIB.

“Kami langsung melakukan upaya pemadaman setibanya di lokasi menggunakan dua armada damkar dan dua truk tangki suplai air,” ungkapnya.

Proses pemadaman tidak memerlukan waktu lama lantaran api belum sempat merembet, sehingga mudah ditangani. Api baru benar-benar bisa dijinakkan oleh petugas Damkar sekitar 30 menit atau sekitar pukul 11.45 WIB.

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan kerugian material masih menunggu proses pendataan. Selain itu, petugas juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran pada gudang tersebut.

Baca Juga :  6 Korban Longsor Trenggalek Belum Ditemukan, 4 Anjing Pelacak Dikerahkan

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Segera hubungi petugas jika terjadi insiden kebakaran,” pungkasnya. (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikuti Aturan Baru, Disbudpar Tulungagung Dorong Perubahan Pengelolaan Tempat Wisata

Tulungagung, Mataraman.net - Sesuai regulasi terbaru, pengelolaan kawasan hutan saat ini hanya boleh dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH). Artinya, tempat-tempat wisata yang masih...