Kasus Curanmor di Tulungagung Terungkap, Pelakunya Ditahan Polsek Kediri Kota

Tulungagung, Mataraman.net Seorang karyawan berinisial MZM menjadi korban kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Pelaku pencurian itu merupakan pria berinisial AP (30) yang saat ini sudah ditahan di Polsek Kediri Kota.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, kejadian itu bermula pada Jumat (5/6/2026). Saat itu, sepeda motor Honda Beat nopol AG 6420 RAA milik korban diparkir di depan toko.

“Korban mendapati sepeda motor yang diparkir di depan toko hilang dan segera melapor ke Polsek Kedungwaru,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Kamis (27/8/2026).

Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian itu. Hasilnya, petugas mendapat informasi dari Polsek Kediri Kota yang telah mengamankan terduga pelaku curanmor.

Baca Juga :  PMII Rayon Sufi Jalaluddin Rumi UIN Tulungagung Gelar Forum Dialektika, Bahas Etika Negara Ideal Al-Farabi

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku AP untuk mengetahui keterlibatan pelaku di Tulungagung. Rupanya, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di Desa Rejoagung.

“Pelaku AP mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di depan toko Desa Rejoagung,” ungkapnya.

Pada kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa sepeda motor korban. Selain itu, petugas juga mengamankan dokumen pendukung berupa fotocopy BPKB milik korban.

Saat ini pelaku pencurian motor milik karyawan toko di Desa Rejoagung telah ditahan Polsek Kediri Kota. Diketahui, pelaku terlibat dalam perkara lain wi wilayah hulum Polsek Kediri Kota.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi E DPRD-BPBD Jatim Edukasi Kesiapsiagaan Bencana ke SMAN 1 Kalidawir

“Pengungkapan kasus curanmor ini berhasil dilakukan dari hasil koordinasi yang baik antar jajaran kepolisian lintas wilayah. Masyarakat diimbau agar terus meningkatkan kewaspadaan saat memarkir motor dengan kunci pengaman tambahan,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Dugaan Peredaran Pupuk Ilegal di Tulungagung Resmi Berakhir

Tulungagung, Mataraman.net - Perkara dugaan peredaran pupuk ilegal di Kabupaten Tulungagung resmi berakhir. Pasalnya, terdakwa Purwanto dilaporkan meninggal dunia, sehingga persidangan atas perkara ini...