Polres Blitar Amankan 14 Ribu Pil Doble L dan 230 Gram Sabu, 29 Tersangka Diringkus

Blitar, Mataraman.net –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu Januari hingga 10 Maret 2026, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 230,23 gram sabu dan 14.447 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil Doble L.

Pencapaian ini merupakan hasil dari intensifikasi pengamanan, termasuk pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dua kasus yang masuk dalam Target Operasi (TO) dan empat kasus Non-TO.

Kasatresnarkoba Polres Blitar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yussi Purwanto, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menambah deretan panjang pengungkapan kasus narkoba di awal tahun 2026. Hingga saat ini, total perkara yang ditangani telah mencapai puluhan kasus.

“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini, total menjadi 25 kasus yang berhasil kita ungkap. Jumlah tersebut terdiri dari 10 kasus narkotika jenis sabu dan 15 kasus okerbaya jenis pil Doble L,” jelas AKP Yussi pada Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Tambah Kendaraan Operasional, Polres Trenggalek Tekan Angka Kecelakaan Hingga ke Pelosok

AKP Yussi melanjutkan dari total 25 kasus yang diproses, pihak kepolisian telah menetapkan dan mengamankan sebanyak 29 orang sebagai tersangka. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ia memaparkan bahwa seluruh rangkaian pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga memberikan informasi mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di wilayah Kabupaten Blitar.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu tersebut,” kata AKP Yussi Purwanto saat memberikan keterangan di Mapolres Blitar.
Pengembangan Jaringan dan Imbauan Masyarakat.

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Langkah ini diambil guna memetakan dan mengejar jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi.

Baca Juga :  Polres Blitar Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Penuh Makna dan Apresiasi untuk Masyarakat

AKP Yussi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir atau pengedar kecil saja. Karena semakin banyak yang terungkap, baik pengedar kecil maupun besar akan menyelamatkan generasi bangsa.

“Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Beliau tak lupa mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Ia meminta warga supaya tidak ragu atau takut untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau masyarakat untuk jangan takut melapor jika melihat adanya peredaran narkoba. Kami menjamin identitas pelapor akan dilindungi sepenuhnya,” pungkasnya. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button