Ada Tambahan 4 Tapping Box di 2025 guna Maksimal PAD Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net – Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno memberikan arahan agar bisa memanfaatkan teknologi salah satunya alat perekam pajak atau tapping box. Di tahun 2025 mendatang akan ada 4 tambahan Taping Box.

Dirinya mengakui bahwa seluruh hotel, restoran maupun tempat hiburan belum bisa semuanya terpasang tapping box. Pemkab Tulungagung berupaya menambah tapping box untuk memaksimalkan PAD.

“Kita diskusi dengan Bank Jatim tahun 2025 akan ada 4 tapping box. Nanti penempatannya kita lihat kembali mesinnya kita siapkan di 2024 pemasangannya di 2025,” Heru Suseno di Barata Convention and Resto, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca Juga :  LKNU Trenggalek Berikan Imbauan Soal Penyakit DBD

Heru menambahkan perihal pajak tetap menjadi pemasukan daerah, namun apabila dikalkulasikan hanya sekian persen. Oleh sebab itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus benar-benar dimaksimalkan.

“Ini harus kita pelihara betul. Teman-teman Bapenda supaya layanan bisa melayani prima. Pajak kalau tidak dimanfaatkan dengan baik maka, ada kemubadziran,” terang Heru Suseno.

Pria yang juga Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur ini mengungkapkan banyak sekali sektor yang perlu mendapatkan alokasi anggaran. Mulai pembangunan infrastruktur, layanan sosial kemasyarakatan hingga pendidikan.

“Tentunya ada upaya kami ada inovasi supaya pendapatan kita bisa meningkat,” imbuhnya.

Dirinya mengulas bahwa kebutuhan untuk anggaran infrastruktur, sosial hingg tentang layanan sosial kemasyarakatan memerlukan banyak biaya. Hal demikian bisa dilakukan upaya meminimalisir kebocoran pajak, salah satunya dengan alat perekam digital.

Baca Juga :  Hadiri Konfercab, Pj Bupati Pesan Jaga Kondusifitas Pilkada Tulungagung

“Oleh karena itu tentunya ada upaya upaya kami untuk berinovasi supaya pendapatan daerah itu menjadi meningkat tahun 2025,” pungkasnya. (mad)

Berita Terkait

Berita Terbaru

9 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Perkara Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

Sidoarjo, Mataraman.net - Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif dan ajudannya kembali digelar pada Jumat (11/9/2026). Pada persidangan kali...