Transisi Kewenangan Sempat Hambat Program, Plt Bupati Tulungagung Pastikan Infrastruktur dan Sekolah Rakyat Tetap Berjalan

Tulungagung, Mataraman.net Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengakui adanya perlambatan sejumlah program pemerintahan akibat proses transisi kewenangan pasca perubahan pejabat pengguna anggaran. Namun, ia memastikan pembangunan infrastruktur hingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat tetap dilanjutkan sesuai regulasi yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Baharudin usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, perlambatan terjadi karena adanya pelimpahan kewenangan dari Pengguna Anggaran (PA) kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyusul dinamika pemerintahan beberapa waktu terakhir.

“Karena kemarin ada kejadian, akhirnya ada pelimpahan kewenangan PA maupun KPA. Dalam masa transisi seperti ini memang pasti ada yang sedikit tersendat karena semua harus dilaksanakan secara hati-hati agar tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan,” ujar Baharudin.

Baca Juga :  Rumah Warga Tulungagung Ini Tak Layak: Lantai Tanah dan Dinding Masih dari Bambu

Ia menegaskan, penyesuaian administrasi dan regulasi menjadi alasan utama pemerintah daerah tidak bisa gegabah menjalankan program pembangunan.

Meski demikian, Baharudin memastikan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan tetap dapat berjalan, termasuk proyek infrastruktur yang sempat disinggung dalam rapat paripurna.

“Semua kegiatan yang belum berjalan sekarang terus disesuaikan, terutama setelah perpindahan PA ke KPA. Tapi secara umum tetap bisa dilaksanakan,” katanya.

Selain infrastruktur, Baharudin juga menyinggung progres pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung. Pemkab, kata dia, saat ini masih menunggu regulasi teknis dari sejumlah kementerian terkait sebelum pembangunan dimulai.

“Untuk Sekolah Rakyat, saat ini kita masih menunggu regulasi karena melibatkan beberapa kementerian. Yang penting kita upayakan tahun ini bisa clear sehingga pembangunan bisa segera mengikuti dari kementerian,” jelasnya.

Baca Juga :  Trenggalek Ajukan 19,5 Miliar Perbaikan Jalan Malasan-Tulungagung dan Jembatan Bangunsari

Pemkab Tulungagung sendiri saat ini disebut telah menyiapkan lahan serta berbagai persyaratan administratif pendukung proyek tersebut. Namun, prosesnya masih berkaitan dengan sejumlah aturan, termasuk menyangkut lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Pernyataan Baharudin tersebut sekaligus menjawab sorotan sejumlah anggota DPRD terkait lambannya realisasi pembangunan di tengah transisi birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung. (sna/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ratusan Guru Tulungagung Bertolak ke DPR RI, Tuntut Kesetaraan Guru Swasta

Tulungagung, Mataraman.net - Sebanyak 110 guru asal Kabupaten Tulungagung berangkat menuju Gedung DPR RI Jakarta untuk mengikuti aksi penyampaian aspirasi terkait kesejahteraan dan kesetaraan...