Tulungagung, Mataraman.net – Ada yang berbeda yang dialami dua siswa SMK di Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, ia harus menjalani ujian kelulusan atau Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) di Lapas Tulungagung.
Kedua siswa itu berinisial BK dan FAN harus mengikuti ujian berada di Lapas Kelas IIB Tulungagung gegara kasus yang ia lakukan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani menyampaikan, dua orang tahanan tersebut adalah BK asal SMKN 1 Bandung dan FAN asal SMKN 1 Rejotangan.
“Untuk perkara siswa dari SMKN Bandung tahanan dengan perkara UU Darurat. kemudian untuk FAN perkara Perlindungan Anak,” ujar Rizal Arbi Fanani, Selasa (15/4/2025).
Pihak Lapas Tulungagung memberikan fasilitas berupa ruangan untuk melaksanakan ujian. Yaitu selama dilaksanakan pada Kamis 10 April sampai Selasa 22 April 2025, sebanyak 15 mata pelajaran.
“Kalau jamnya menyesuaikan dari pihak sekolah,” pungkasnya.
Sementara, Guru BK SMKN 1 Rejotangan, Puguh Priadi Eko Saputro menerangkan untuk materi kemarin yang diujikan Penjasorkes dan Informatika. Siswa tersebut Kelas XII melaksanakan ujian PSAJ mulai kemarin tanggal 10 sampai 22 April 2025 ini sudah berjalan lima hari.
Puguh menerangkan ujian kali menentukan kelulusan. Berhubung sekolah menengah kejuruan yang ada praktek, siswa tersebut sudah melakukan ujian sebelum perkara terjadi.
“Lha ini juga agenda terakhir dari sekolah. Prakteknya sebelum ada kejadian,” papar Puguh Priadi Eko Saputro.
Dirinya mengaku tidak ada kendala sama sekali dalam pelaksanaan PSAJ. Sedangkan untuk proses belajar ujian dilaksanakan mandiri sebelum berlangsungnya PSAJ.
“Kalau pelajaran besok, belajar sebelumnya kalau buku-bukunya (dari sekolah) tidak ada,” tandasnya. (jaz/red)
Discussion about this post