Tulungagung, Mataraman.net – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Tulungagung dipastikan menurun drastis. Hal ini tidak lain karena masih belum ada kepastian terkait aturan baru pengelolaan kawasan hutan khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, Ardian Candra mengatakan, sampai saat ini realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata masih 20 persen. Itu karena penarikan PAD pariwisata belum bisa terlaksana akibat aturan baru.
“Awalnya pengelolaan kawasan hutan dikelola Perhutani, sekarang dikelola KLHK. Akibatnya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan hutan belum bisa diperbarui dan berimbas pada capaian PAD,” kata Ardian Candra, Minggu (27/9/2026).
Akibat capaian PAD yang masih minim, Disbudpar Tulungagung juga terpaksa melakukan penyesuaian target PAD 2026. Pada awal tahun 2026, target PAD pariwisata yang dipasang mencapai senilai Rp1,3 miliar seperti tahun sebelumnya.
Namun akibat terganjang pembaruan PKS, Disbudpar Tulungagung terpaksa merestrukturisasi target PAD menjadi hanya sekitar 38 persen. Artinya, target capaian PAD sektor pariwisata di Tulungagung hanya sekitar Rp500 juta.
“Kami sudah sampaikan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) kemarin, target kami turunkan,” ungkapnya.
Langkah ini terpaksa diambil karena Disbudpar Tulungagyng tidak bisa menarik PAD pada sejumlah objek wisata. Terutama pada wisata pesisir selatan dan kawasan hutan yanf belum mengantongi kejelasan regulasi pengelolaan.
“Jadi untuk pantai-pantai maupun wisata hutan lain yang pengelolaannya pakai PKS belum bisa diambil retribusinya. Saat ini lokasi wisata yang murni dikelola Pemkab Tulungagung saja yang bisa,” pungkasnya. (sal/red)



