Sejumlah Rumah di Trenggalek Rusak Diterjang Angin Puting Beliung 

Trenggalek, Mataraman.net  – Sejumlah rumah rusak terkena angin puting beliung di RT 16 dan 17 RW 03 Desa Karanganom Kecamatan Durenan Trenggalek. Angin yang bertiup kencang membuat genting hingga asbes ikut terbang dan pecah.

Salah satu warga, Khoiriyah mengungkapkan bahwa kejadian sekitar pukul 15.00 WIB. Angin dari utara dan barat bertemu akhirnya berputar di sekitar rumahnya. Melihat kejadian itu langsung berlari ke halaman depan rumah untuk menyelamatkan diri.

“Saya hanya bisa di halaman karena anginnya dari utara huwess, lihat itu sampai ke pekarangannya Pak Jarwo,” ujar Khoiriyah sambil menunjuk asbes teras rumahnya yang rusak, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Polisi Patroli di SPBU Wilayah Blitar, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan BBM

Ia mengaku angin yang bergerak tidak sampai ke bawah. Hanya saja mengenai depan rumahnya yang langsung berhadapan serong dengan lahan pekarangan tembus ke persawahan.

Ibu dua anak ini menambahkan kejadian begitu cepat berlangsung. Angin membawa puing-puing ke atas dan ke arah selatan selang beberapa menit.

“Hanya sekitar 5 menitan tidak ada, kondisi belum hujan masih mendung,” akuinya.

Lain Khoiriyah lain lagi Kamsir, lansia yang kandang tempat pembuatan batu bata roboh menjelaskan angin berputar diatas. Ia langsung keluar rumah dan mendengar suara seperti kayu yang akan patah.

“Suaranya klatak klatak, dan ada tembok tetangga itu roboh,” ujar Kamsir sembari membenahi atap teras yang rusak.

Baca Juga :  Polisi Buru Pembuat M-Banking Kelabuhi Korban Masuk 5 Miliar Fiktif di Trenggalek

Pantauan pewarta, tak berselang lama, petugas dari BPBD Trenggalek, Kepala Desa Karanganom serta Babinsa Desa Karanganom meninjau lokasi. Melakukan pendataan dan dokumentasi, selanjutnya akan dilaporkan ke atasan.

Pengamatan penulis, ada 5 rumah yang rusak ringan dan 2 gudang batu bata. Warga masih belum membersihkan reruntuhan atap karena sudah mulai beranjak petang. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sidang Perkara Perdata di Tulungagung, Majelis Hakim Tolak Pencabutan Gugatan Hingga Penggugat Kembali Mangkir

Tulungagung, Mataraman.net - Penggugat dalam perkara perdata Nomor 47/Pdt.G/2026/PN Tlg kembali mangkir tanpa alasan jelas dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis...