Pria di Tulungagung Nekat Curi 8 Unit Pompa Air dan Mesin Diesel, Kasus Berakhir Damai Melalui Mediasi

Tulungagung, Mataraman.net – Seorang pria berinisial DR warga Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung dilaporkan ke Polisi. Pasalnya, pria itu nekat mencuri delapan unit pompa air dan mesin diesel di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori mengatakan, kasus pencurian ini terungkap pada Selasa (25/8/2026). Saat itu, salah satu korban berinisial BS mengetahui jika pompa air miliknya di lahan pertanian raib.

“Korban yang mendapati pompa air miliknya hilang langsung melapor ke Polsek Sumbergempol,” kata AKP Moh. Anshori, Senin (31/8/2026).

Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan upaya penyelidikan. Selama proses penyelidikan, polisi mendapat informasi adanya warga lain yang mengalami kehilangan pompa air maupun mesin diesel di wilayah itu.

Baca Juga :  Dapur Umum Ma'arif Sediakan Ribuan Makanan untuk Korban Banjir Trenggalek

Tercatat setidaknya terdapat delapan korban termasuk pelapor yang kehilangan pompa air maupun mesin diesel. Tujuh korban lainnya yakni berinisial AM, A, ASM, AS, SH, RF, dan M, dimana semua korban merupakan warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

“Total ada sebanyak delapan pompa air dan mesin diesel yang hilang milik delapan orang korban termasuk milik pelapor,” ungkapnya.

Polsek Sumbergempol akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisal DR. Sesuai hasil pemeriksaan, DR mengaku telah mengambil disel pompa air milik korban dan sebagian telah dijual kepada pengepul barang bekas.

Namun saat diperiksa ke pengepul, barang-barang itu sudah dijual kembali dan dikirim ke wilayah Surabaya. Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu mesin diesel merek Doonfeng, satu tang dan satu engkol.

Baca Juga :  Bazar Buku Murah Tulungagung Diserbu Pengunjung, Dolan Books Aksara Harsa Perkuat Roadshow Literasi Jatim

“Pada Kamis (27/8/2026) kemarin, kami memfasilitasi mediasi untuk penyelesaian perkara antara para korban dan terduga pelaku,” jelasnya.

Selama proses mediasi, terduga pelaku mengaku telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Terduga pelaku juga bersedia mengembalikan barang curian itu serta bersedia mengganti kerugian.

Hasil mediasi telah disepakati antara korban dan terduga pelaku untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Terlapor pernah bekerja serabutan di rumah para korban dan mengetahui letak setiap pompa air dan mesin diesel korban. Terduga pelaku nekat mencuri karena terjerat masalah ekonomi,” pungkasnya.(sal/red)

Baca Juga :  Debat Kandidat Calon Ketua PKC PMII Jatim Berlangsung Minggu Ini

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Penyaluran Banpang Tahap II di Tulungagung Dimulai, 1.000 Ton Beras Tersalurkan

Tulungagung, Mataraman.net - Bantuan Pangan (Banpang) tahap II di Kabupaten Tulungagung mulai disalurkan pada Senin (31/8/2026). Saat ini, ribuan ton beras telah disalurkan kepada...