Gatut Sunu Segera Jalani Persidangan, Begini Respon Plt Bupati Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Menyikapi hal itu, Plt Bupati Tulungagung justru mendoakan agar Gatut Sunu diberi kekuatan dan kesehatan dalam menjalani proses hukum.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan perkara Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal pada Kamis (27/8/2026) kemarin.

Perkara Gatut Sunu Wibowo telah teregister dengan nomor 94/Pid.Sus-TPK/2026/ PN Sby. Rencananya, sidang perdana Bupati Tulungagung nonaktif dan Ajurannya Dwi Yoga Ambal akan digelar pada Jumat (4/9/2026) mendatang.

Baca Juga :  Real Count Internal Gabah 51%, Gatut Sunu: Kami Rangkul Bersama untuk Membangun Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin angkat bicara soal pelimpahan kasus Gatut Sunu Wibowo ke PN Tipikor Surabaya. Secara pribadi, dia mendoakan agar Gatut Sunu Wibowo diberi kekuatan dan kesehatan selama menjalani proses hukum.

“Kita ikuti saja jalannya sidang besok. Kita doakan Pak Gatut kuat dan sehat selama menjalani proses hukum,” kata Ahmad Baharudin, Senin (31/8/2026).

Selain itu, Ahmad Baharudin juga berharap agar kasus dugaan korupsi di Tulungagung tidak merembet dan muncul tersangka baru. Dirinya juga siap dan terbuka apabila ditunjuk sebagai saksi dalam proses persidangan yang menjerat Gatut Sunu.

“Saya siap dipanggil sebagai saksi, kalau itu memang menjadi kewajiban. Mudah-mudahan tidak ada lagi tersangka lain yang terjerat kasus ini,” pungkasnya. (sal/red)

Baca Juga :  Mayat Wanita Berpakaian Tidur Hijau Tosca Ditemukan di Sungai Brantas Ngantru

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pria di Tulungagung Nekat Curi 8 Unit Pompa Air dan Mesin Diesel, Kasus Berakhir Damai Melalui Mediasi

Tulungagung, Mataraman.net - Seorang pria berinisial DR warga Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung dilaporkan ke Polisi. Pasalnya, pria itu nekat mencuri delapan unit pompa...