Restorasi Malam, Mataraman.net – Pilkada 2024 merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, di mana pemimpin-pemimpin baru di tingkat daerah akan dipilih untuk mengarahkan kebijakan dan program pembangunan dalam lima tahun ke depan. Dalam konteks ini, kemandirian pangan menjadi isu strategis yang semakin relevan untuk diangkat. Kemandirian pangan, yang mencakup kemampuan suatu daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan warganya secara mandiri, tanpa bergantung pada impor, merupakan fondasi penting dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.
Namun, mewujudkan kemandirian pangan di tingkat daerah bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan, seperti degradasi lahan pertanian, perubahan iklim, fluktuasi harga pangan global, dan rendahnya akses terhadap teknologi pertanian modern, terus menghambat upaya pencapaian tujuan tersebut. Selain itu, dinamika politik dalam Pilkada seringkali memengaruhi komitmen kepala daerah terhadap isu kemandirian pangan. Di satu sisi, ada calon yang menjadikan kemandirian pangan sebagai agenda utama dalam kampanye mereka, sementara di sisi lain, ada pula yang menjadikan isu ini hanya sebagai alat politik untuk meraih dukungan, tanpa ada komitmen nyata dalam pelaksanaannya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pilkada 2024 akan menjadi ujian bagi setiap calon kepala daerah untuk menunjukkan seberapa besar komitmen mereka terhadap kemandirian pangan. Komitmen ini tidak hanya tercermin dalam visi dan misi yang diusung, tetapi juga dalam program nyata yang akan diimplementasikan setelah terpilih.
Jangan Hanya Dijadikan Visi Misi Saja Kemandirian Pangan Hanya untuk Memenuhi Sahwat Politik Pribadi apalagi dalam setiap momen politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah, visi dan misi calon pemimpin selalu menjadi sorotan. Tidak jarang, isu-isu krusial seperti kemandirian pangan dijadikan salah satu pilar utama dalam kampanye. Sayangnya, seringkali visi misi ini hanya berakhir sebagai alat politik untuk menarik simpati pemilih, tanpa ada komitmen nyata dalam pelaksanaannya. Kemandirian pangan, yang sejatinya merupakan isu mendasar bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional, terkadang disalahgunakan demi ambisi politik pribadi.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa kemandirian pangan bukan sekadar janji kampanye yang indah di atas kertas. Ini adalah isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama petani dan masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Ketika kemandirian pangan hanya dijadikan alat untuk memuaskan nafsu kekuasaan, dampaknya akan sangat merugikan. Program-program yang semestinya dirancang untuk jangka panjang demi keberlanjutan pangan dan kesejahteraan rakyat seringkali terhenti atau berubah arah setelah pemilihan usai.
Visi dan misi yang mengumbar janji kemandirian pangan tanpa disertai dengan rencana konkret dan komitmen yang jelas, hanya akan menjadi pepesan kosong. Masyarakat perlu waspada dan kritis terhadap calon pemimpin yang memanfaatkan isu kemandirian pangan hanya untuk meraih suara, tanpa niat tulus untuk memperjuangkan kedaulatan pangan secara nyata. Sudah saatnya kita menuntut lebih dari sekadar janji politik; kita memerlukan pemimpin yang benar-benar memahami kompleksitas isu ini dan berkomitmen untuk bekerja keras demi mewujudkannya.
Oleh karena itu, dalam menentukan pilihan, kita harus mampu melihat lebih jauh daripada sekadar janji-janji manis. Calon kepala daerah yang serius dengan isu kemandirian pangan akan memperlihatkan visi misi yang realistis, didukung oleh strategi dan kebijakan yang terukur. Mereka tidak hanya berbicara, tetapi juga menunjukkan rekam jejak dan rencana implementasi yang konkret. Kemandirian pangan adalah isu terlalu penting untuk hanya dijadikan alat politik; ini adalah fondasi bagi masa depan yang berkelanjutan bagi bangsa kita.
Melalui analisis ini, diharapkan dapat ditemukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara politik lokal dan kemandirian pangan, serta rekomendasi kebijakan yang dapat membantu calon kepala daerah dalam mengatasi berbagai hambatan menuju kemandirian pangan yang sesungguhnya. Dengan demikian, Pilkada 2024 bukan hanya sekadar kontestasi politik, tetapi juga menjadi titik tolak bagi penguatan kedaulatan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Imam Mustakim, S.Kom,.M.Sc.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kab. Tulungagung, Wasekjen DPP Petani NasDem, Mahasiswa Doktoral Universitas Brawijaya Malang.