Trenggalek, Mataraman.net – Warga Desa Terbis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek dikagetkan penemuan bayi di dalam karung. Pertama kali ditemukan oleh Tumi (70) saat hendak mencari rumput di kebun sebelah rumahnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Panggul, Iptu Suswanto. Kronologi kejadian pada Jumat, 5 Desember 2025 pukul 14.30 WIB. Tumi hendak mencari rumput di kebun sebelah barat rumah di Rt 25 Rw 12 Dusun Dayu Dulur Desa Terbis Kecamatan Panggul.
Saksi melihat sebuah karung warna putih berada di samping tebing dengan posisi tertutup rumput. Berhubung penasaran lalu, mendekati dan membuka karung warna putih tersebut.
“Usai dibuka ternyata didalam karung tersebut terdapat seorang bayi dalam keadaan terbungkus kain dengan kondisi sudah tidak bergerak,” ujar Iptu Suswanto saat dikonfirmasi Mataraman.net, Minggu (7/12/2025).
Lalu, Tumi kembali ke rumah, untuk memanggil anaknya yang bernama SM (50) dan ke tempat ditemukannya bayi didalam karung tersebut. Kemudian oleh keduanya, bayi dibawa pulang ke rumah, sebelum akhirnya dimandikan dan dimakamkan.
Iptu Suswanto menambahkan dugaan sementara, bayi tersebut berusia satu hari meninggal tidak wajar. Dugaan sementara tidak bisa bernafas karena terdapat bekas jeratan di leher.
“Diduga tidak bisa bernafas karena saat saksi ingin membersihkan bayi tersebut, di lehernya terdapat kain warna hijau lumut yang melilit lehernya dengan lilitan tali simpul yang sangat erat dan berada di dalam karung,” bebernya.
Ia mengaku saksi Suparmi mencopot kain putih dan kain warna hijau yang melilit dan bersimpul di leher mayat bayi laki-laki. Lalu memotong tali pusar hingga bayi laki-laki tersebut dimandikan. Setelah dikafani dan kemudian dimakamkan di TPU Dusun Dayu Dulur Desa Terbis Kecamatan Panggul Trenggalek.
Iptu Suswanto menerangkan pukul 19.30 WIB Kepala Desa Terbis, Edi Purwita mendengar kabar bahwa kematian bayi laki-laki yang belum memiliki nama tersebut yang di rumah Tumi tidak wajar, maka ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Panggul.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Desa Terbis, Edi Purwita mengaku kejadian tersebut benar di desanya. Bayi laki-laki tersebut diduga anak dari SM (50).
“Enjih leres mas (iya benar mas),” balasnya singkat.
Usai kejadian tersebut, Satreskrim Polres Trenggalek bersama rombongan dari Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, Inafis Polres Trenggalek bersama Kapolsek Panggul tiba di lokasi makam Dusun Dayu untuk melakukan proses autopsi.
Polisi telah mengantongi barang bukti kuat untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Baru Pukul 11.45 WIB otopsi selesai dilanjutkan pemakaman kembali hingga selesai 12.00 WIB. (bahr/red)







