Tulungagung, Mataraman.net – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Proses mutasi dan promosi jabatan tersebut dilakukan secara transparan, obyektif, dan bebas dari praktik jual beli jabatan atau transaksional.
Pelantikan ini mencakup 10 mutasi dan 4 promosi, setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bupati Gatut Sunu Wibowo menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil akhir dari serangkaian proses yang telah dijalankan secara terukur, sistematis, dan transparan, meliputi seleksi terbuka, uji kompetensi, dan evaluasi kinerja JPT Pratama.
“Pelantikan ini adalah akhir dari rangkaian proses seleksi terbuka, uji kompetensi, dan evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang mana dalam setiap tahapannya, telah dilakukan secara terukur, sistematis, dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Gatut Sunu Wibowo, Kamis (11/12/2025).
Pelantikan hari ini mencakup 15 posisi, namun satu orang pejabat mutasi belum dapat hadir dan akan dilantik di kemudian hari. Secara rinci, pelantikan tersebut terdiri atas: Mutasi pada 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (satu belum hadir). Promosi pada 5 orang pejabat administrator ke Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Menanggapi konotasi negatif yang sering muncul terkait mutasi dan promosi, Bupati menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan.
“Selain memastikan bahwa proses seleksi berjalan obyektif dan transparan, saya juga pastikan bahwa dalam promosi dan mutasi jabatan ini, tidak ada transaksional dan tidak ada pula jual beli jabatan,” paparnya.
Bupati menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat ini merupakan amanah yang tidak perlu dibayar dengan mahar. Pejabat baru hanya dituntut untuk bekerja keras dan berkomitmen melayani masyarakat.
“Para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan benar, profesional, dan selalu menjaga integritas, sebab mereka mendapatkan kepercayaan jabatan tanpa harus membayar mahar,” ulasnya.
Pelantikan yang dilaksanakan pada Desember 2025 ini dianggap waktu krusial karena bertepatan dengan persiapan pelaksanaan APBD 2026 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Oleh karena itu, Bupati berpesan khusus kepada seluruh pejabat JPT Pratama, terutama yang baru dilantik, agar melaksanakan program dan kegiatan pada APBD 2026 secara tertib, ekonomis, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Bupati juga mewanti-wanti pejabat agar tidak main-main dengan anggaran.
“Jangan bermain-main dengan anggaran. Selain itu, perencanaan tahun 2027 harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan harus mampu menjawab keluhan serta mewujudkan harapan masyarakat,” tegasnya.
Gatut menekankan bahwa tidak boleh ada lagi program yang hanya menghabiskan anggaran. Ia meminta para pejabat memaknai pelantikan sebagai penugasan dan amanah. Termasuk segera mempelajari bidang penugasan yang baru sesuai tagline yang dibawa Pasangan Gatut Sunu Wibowo bersama Ahmad Bahrudin.
“Untuk mewujudkan Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” tandasnya. (bahr/red)







