Tulungagung, Mataraman.net – Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan tersangka Kepala Desa Batangsaren, Ripangi dan Bendahara Desa, Komurozi tersandung kasus korupsi Anggaran Belanja Daerah Desa (APBDes) dan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Total kerugian negara akibat korupsi keduanya senilai Rp 780 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno mengungkapkan bahwa penetapan tersangka tepat hari ini. Keduanya terbukti bersalah atas tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan desa dan pendapatan desa pada 2014 sampai 2019.
“Kedua tersangka ini kita lakukan penahanan 20 hari kedepan. Kerugian negara sekitar Rp 780 juta, nanti mungkin kita lakukan proses percepatan untuk proses persidangan,” ujar Tri Sutrisno kepada awak media, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sutrisno menerangkan keduanya melakukan penyalahgunaan keuangan desa serta pendapatan desa. Ada beberapa kegiatan yang mereka lakukan, mulai penyewaan tanah untuk pendapatan desa, hingga diambil oleh Kepala Desa.
“Sedangkan bendahara desa, ada beberapa kegiatan termasuk pencarian tidak sesuai dengan nilai apa yang seharusnya dibayarkan,” bebernya.
Disinggung perihal pengembalian kerugian negara, Kejari Tulungagung mengaku pelaku belum sama sekali mengembalikan. Pihaknya masih akan mengupayakan pengembalian uang tersebut.
Sutrisno mengakui bahwa keduanya masih aktif. Untuk proses lebih lanjut, mereka akan dilakukan penahanan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan dilakukan di Lapas Kelas II B Tulungagung untuk memudahkan pemeriksaan.
“Masih aktif (menjabat) tapi kita akan tetap melakukan penahanan 20 hari kedepan, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti,” ulasnya.
Pantauan awak media mataraman.net, kedua pelaku menjalani proses ekspos di Kejari Tulungagung beberapa jam. Hingga pelaku keluar dari kantor Kejari Tulungagung pukul 16.20 WIB.
Dengan mengenakan rompi pink, turun dari ruang penyidikan didampingi oleh petugas Kejari. Tampak dari raut wajah kedua pelaku lemas lesu, namun tak menunduk malu saat awak media mengambil gambar. (mad)
Discussion about this post